Usulkan Angket E-KTP, ICW: Fahri Hamzah Tak Paham Hak Angket

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 17 Maret 2017 | 10:49 WIB
Usulkan Angket E-KTP, ICW: Fahri Hamzah Tak Paham Hak Angket
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak memahami penggunaan hak angket. Fahri menggulirkan wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

"Pertama, soal hak angket. Saya pikir ini salah alamat kalau Fahri mendorong hak angket. Hak angket kalau kita baca dalam UU MD3 (MPR, DPD, DPR, dan DPRD) memiliki makna penyelidikan terkait pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah," kata Emerson di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

Dalam Pasal 79 UU MD3 menjelaskan: hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi di situ menurut saya, Fahri tidak memahami apa itu hak angket. Karena itu untuk kebijakan pemerintah. Kalau angket ditujukan ke KPK itu salah alamat. Karena KPK bukan lembaga pemerintah," kata Emerson.

Lebih jauh Emerson curiga wacana yang digulirkan Fahri merupakan permainan politik untuk mengaburkan dugaan sejumlha anggota DPR menerima uang proyek pembuatan e-KTP.

"Jadi di situ menjadi subyek yang keliru. Ini hanya game of politic saja untuk mengaburkan nama-nama dan keterlibatan seluruh anggota DPR yang disebut di dalam dakwaan agar kemudian fokus publik beralih kepada upaya KPK membongkar kasus itu, tapi justru fokus pada perdebatan soal hak angket," katanya.

Emerson khawatir wacana seperti itu dapat mengganggu kinerja KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Dan kami khawatir ini akan ganggu penanganan kasus. Karena hak angket itu pasti KPK dipanggil, ditanya sejauh transparan apa proses penyidikan. Dan itu kan tidak boleh diganggu oleh wilayah politik. Bahkan UU Nomor 14 Tahun 2008 saja sebutkan proses penyelidikan, penyidikan itu informasi tertutup. Nggak bisa Informasi itu dibuka dalam hak angket. Ini hanya soal permainan politik untuk mengaburkan kasus e-KTP sehingga publik digiring untuk berdebat isu yang tidak substansial," kata Emerson.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung KPK segera menuntaskan kasus tersebut.

Mahfud sama sekali tidak mengkhawatirkan konsistensi KPK. Justru yang paling dikhawatirkan Mahfud, KPK mendapatkan serangan politik karena telah menyinggung banyak tokoh berpengaruh dalam kasus tersebut.

"Saya tak khawatir @KPK_RI masuk angin semisal angin kolusi atau suap. Saya hanya khawatir diserimpung atau masuk angin politik. Ranjaunya kuat," tulis Mahfud.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), terdapat sederet nama tokoh yang diduga ikut kecipratan uang proyek. Tapi sebagian besar langsung membantahnya. Misalnya Ketua DPR Setya Novanto dan bekas Ketua DPR Marzuki Alie yang menegaskan sama sekali tidak menerima duit fee proyek e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Video | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×