Kontras Minta Penggusuran Bara-Baraya Tak Jadi Dilakukan

Yazir Farouk | Suara.com

Senin, 20 Maret 2017 | 06:35 WIB
Kontras Minta Penggusuran Bara-Baraya Tak Jadi Dilakukan
Petugas dibantu kendaraan alat berat merobohkan ratusan rumah yang berdiri di kawasan bantaran Kali Ciliwung, di Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/1).

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Makassar bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Sulawesi berharap rencana penggusuran oleh Kodam VII/Wirabuana terhadap puluhan rumah di Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan tidak dilakukan.

"Kami selaku pendamping warga berharap TNI tidak melaksanakan eksekusi pengusuran dan pengosongan lahan, sebab bila tetap dilaksanakan akan ada pelanggaran hak asasi manusia di situ," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Haswandy Andy Mas, di Makassar, Senin (20/3/2017).

Menurut dia, rencana Kodam VII/Wirabuana mengosongkan secara paksa lokasi tanah atau lahan yang ditempati 28 KK milik warga terletak di sebelah barat dan timur di luar asrama TNI Bara-baraya adalah tidak tepat.

Hal itu berdasarkan surat Kodam VII/Wirabuana, Nomor: B/614/III/2017 perihal Pengosongan Lahan Okupasi Milik Moedhinoeng Daeng Matika (Alm), tertanggal 6 Maret 2017.

Rencana pengosongan lokasi tanah milik warga berada di luar lokasi dimaksud (sebelah barat dan timur) dari Asrama TNI Bara-baraya, kata dia lagi, adalah perbuatan melawan hukum, melanggar prosedur, sewenang-wenang dan sangat tidak manusiawi serta akan melanggar HAM.

Selain itu, tidak ada sosialisasi dan ruang dialog dengan warga, sehingga Kodam VII/Wirabuana menganggap 28 KK tersebut adalah penduduk liar.

Padahal, secara hukum keberadaan 28 KK di atas lokasi tanah itu di luar Asrama Bara-baraya adalah sah secara hukum dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kendati keseluruhan tanah baik dalam asrama maupun di luar lokasi asrama awalnya merupakan tanah milik almarhum Moedhinoeng Daeng Matika dikuasai hingga 1950, serta berdasarkan Verponding Nomor 2906 seluas 32.040 meter persegi. Selanjutnya lahan itu dikonversi menjadi sertifikat hak milik (SHM) nomor 4 pada 26 Juli 1965.

Sementara proses peralihan hak antara lokasi tanah dalam asrama TNI dengan lokasi tanah di luar asrama yang dikuasai 28 warga adalah berbeda lokasi dan berbeda pihak yang mengalihkan atau menyerahkan, yakni lokasi tanah dalam Asrama TNI Bara-baraya diperoleh Kodam VII/Wirabuana berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa (PSM) Nomor: 88/T/459, pada 12 April 1959.

Berdasarkan keterangan, saat itu dilakukan antara salah seorang ahli waris dari pemilik tanah almarhum Moedhinoeng Daeng Matika bermana Nurdin Daeng Nombong dengan Mayor E Sabara NRP 17640 selaku Komandan Komando Militer Kota Makassar kala itu sekarang Kodam VII Wirabuana.

Sedangkan lokasi tanah terletak di luar (sebelah timur dan barat) dari lokasi asrama yang dikuasai 28 KK, sebagian diperoleh berdasarkan perjanjian sewa-menyewa sejak tahun 1964-1965 antara warga dengan salah seorang ahli waris atas nama Daniah Daeng Ngai anak dari almarhum Moedhinoeng.

Berdasarkan akta jual beli antara warga selaku pembeli dengan salah seorang ahli waris lainnya atas nama Kasiang Daeng Ratu istri almarhum Moedhinoeng Daeng Matika.

Atas dasar tersebut, lokasi tanah terletak di luar asrama TNI adalah memiliki kedudukan hukum yang sama, mengingat keduanya memperoleh dari masing-masing ahli waris pemilik tanah yang bertindak secara sendiri-sendiri, sehingga pihak kodam setempat tidak berwenang untuk mengosongkan lokasi tanah di luar lokasi yang dimaksud.

Kemudian sejak 1965 dan 1978, warga setempat menguasai secara turun-temurun secara sah, dan memiliki dukumen.

Bila itu dipaksakan, kata Haswadi, maka bertentangan dengan hukum, mengingat tidak adanya kepentingan hukum pihak Kodam VII/Wirabuana terhadap lokasi tanah yang dikuasasi 28 KK dan berada di luar asrama setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga di Tempat Penggusuran Ahok Ramai Mencoblos

Warga di Tempat Penggusuran Ahok Ramai Mencoblos

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:07 WIB

Anies Disasar Curhat Perempuan Korban Penggusuran

Anies Disasar Curhat Perempuan Korban Penggusuran

News | Senin, 26 Desember 2016 | 13:45 WIB

Korban Penggusuran Ahok Banyak Tak Dapat KJP dan KJS

Korban Penggusuran Ahok Banyak Tak Dapat KJP dan KJS

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 13:05 WIB

Nasib Buruk Hantui Korban Penggusuran Ahok di Rusun

Nasib Buruk Hantui Korban Penggusuran Ahok di Rusun

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 12:56 WIB

Razia Eks Lokalisasi, Aparat Sita Bambu Runcing dan Bom Molotov

Razia Eks Lokalisasi, Aparat Sita Bambu Runcing dan Bom Molotov

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 17:46 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB