Dikalahkan Nelayan Soal Reklamasi, Pemprov DKI Siap Banding

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 20 Maret 2017 | 12:14 WIB
Dikalahkan Nelayan Soal Reklamasi, Pemprov DKI Siap Banding
Sumarsono [suara.com/Dian Rosmala]
Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengatakan pemerintah sedang menyiapkan langkah banding atas keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan seluruh gugatan nelayan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K.

"Iya (akan banding). Kalau maju kami lilatlah dokumennya belum kami tanda tangani, kami masih punya waktu yang cukup sampai 30 Maret," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2017).

Sumarsono menyebutkan tiga poin yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk banding.

Pertama, dalam proses persidangan sebelumnya, ada sebagian dokumen zonasi yang tercecer. Kedua tentang analisis mengenai dampak lingkungan. Analisis tersebut sebenarnya sudah dilakukan dan disosialisasikan, tetapi tidak disinggung dalam persidangan sehingga seakan-akan pemerintah melalaikannya. Ketiga mengenai kewenangan. Sumarsono menegaskan, gubernur memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan dokumen kelengkapan, memori banding ini bisa menjustifikasi, mendudukkan pada porsinya, saya kira itu," kata dia.

Sumarsono menekankan bahwa kebijakan tentang izin proyek reklamasi sudah melalui berbagai kajian.

"Pemprov DKI tetap meyakini bahwa apapun kebijakan yang dilakukan pasti dalam koridor aturan tidak mungkin pemprov buat sebuah kebijakan asal-asalan, pasti ada dasar yang kuat," kata Sumarsono.

Sumarsono tetap menghargai putusan PTUN.

"Kami yakin mengajukan banding dan Insya Allah semua (berkas) bisa dilengkapi. Menang atau kalah nomor dua, yang penting sebagai negara hukum menghargai keputusan peradilan apapun," kata pejabat yang akrab disapa Soni.

Lebih jauh, Sumarsono mengatakan pemerintah akan membahas perkembangan terakhir pascaputusan PTUN, hari ini, dalam rapat pimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB