Sertifikat Rumah Tak Kelar, Jaksa Tahan Pengusaha Properti

Tomi Tresnady

Jum'at, 24 Maret 2017 | 01:46 WIB
Sertifikat Rumah Tak Kelar, Jaksa Tahan Pengusaha Properti
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

Suara.com - Jaksa menahan seorang direktur perusahaan properti di Palembang, Sumatera Selatan, yang didakwa melanggar UU Perlindungan Konsumen.

Terdakwa Syaiful Bahri (46), warga Pipa Reja Kemuning, Palembang ini dimajukan di persidangan dan telah ditahan petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel hingga 20 hari kedepan dengan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, jaksa dari Kejari Palembang membawa terdakwa ke Rutan Pakjo, Kamis (23/3/2017), seperti dilaporkan Antara.

Dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel, Rakhmat B Taupani terungkap kasus ini bermula pada Kamis 13 Juni 2016 yakni pelapor Mas Ayu Rahma Faradilah sebagai pembeli bersama terdakwa Syaiful Bahri.

Kemudian adanya perjanjian jual beli sebidang tanah di kawasan Jakabaring, Komplek Sapphire Residence blok A seharga Rp318.750.000 termasuk biaya kepengurusan Hak Izin Mendirikan Bangunantown house bertipe 150.

Dengan perjanjian di hadapan notaris Dessy Yusnita bahwa, kedua belah pihak sepakat sertifikat hak milik nantinya atas nama Mas Ayu Rahma Faradilah.

Namun, setelah ditunggu sampai satu tahun ternyata terdakwa tidak memenuhinya janjinya dan membuat terlapor melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel dan ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Sumsel dan menjerat terdakwa dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 hurup F tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Bunga KPR 3 Persen Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Bunga KPR 3 Persen Bagi Pekerja

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 13:15 WIB

Investor Properti Asal AS Bidik Konsumen dari Palembang

Investor Properti Asal AS Bidik Konsumen dari Palembang

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 08:43 WIB

Diduga Tipu Rp270 Juta, Seorang Ustadz Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Rp270 Juta, Seorang Ustadz Dilaporkan ke Polisi

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 18:02 WIB

Ini Ciri Khas Karya Arsitektur dan Desain Interior Delution

Ini Ciri Khas Karya Arsitektur dan Desain Interior Delution

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 15:39 WIB

PT PP akan Bangun Apartemen untuk Mahasiswa

PT PP akan Bangun Apartemen untuk Mahasiswa

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:33 WIB

Penghargaan PropertyGuru Indonesia Property Awards 2017 Dibuka

Penghargaan PropertyGuru Indonesia Property Awards 2017 Dibuka

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:45 WIB

Terkini

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×