Sertifikat Rumah Tak Kelar, Jaksa Tahan Pengusaha Properti

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2017 | 01:46 WIB
Sertifikat Rumah Tak Kelar, Jaksa Tahan Pengusaha Properti
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

Suara.com - Jaksa menahan seorang direktur perusahaan properti di Palembang, Sumatera Selatan, yang didakwa melanggar UU Perlindungan Konsumen.

Terdakwa Syaiful Bahri (46), warga Pipa Reja Kemuning, Palembang ini dimajukan di persidangan dan telah ditahan petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel hingga 20 hari kedepan dengan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, jaksa dari Kejari Palembang membawa terdakwa ke Rutan Pakjo, Kamis (23/3/2017), seperti dilaporkan Antara.

Dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel, Rakhmat B Taupani terungkap kasus ini bermula pada Kamis 13 Juni 2016 yakni pelapor Mas Ayu Rahma Faradilah sebagai pembeli bersama terdakwa Syaiful Bahri.

Kemudian adanya perjanjian jual beli sebidang tanah di kawasan Jakabaring, Komplek Sapphire Residence blok A seharga Rp318.750.000 termasuk biaya kepengurusan Hak Izin Mendirikan Bangunantown house bertipe 150.

Dengan perjanjian di hadapan notaris Dessy Yusnita bahwa, kedua belah pihak sepakat sertifikat hak milik nantinya atas nama Mas Ayu Rahma Faradilah.

Namun, setelah ditunggu sampai satu tahun ternyata terdakwa tidak memenuhinya janjinya dan membuat terlapor melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel dan ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Sumsel dan menjerat terdakwa dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 hurup F tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI