Sejumlah Warga Asal Purwakarta Tertipu Jadi Terapis 'Plus-plus'

Ririn Indriani

Kamis, 30 Maret 2017 | 00:15 WIB
Sejumlah Warga Asal Purwakarta Tertipu Jadi Terapis 'Plus-plus'
Ilustrasi terapi pijat. (Shutterstock)

Suara.com - Akibat tergiur gaji sebesar Rp3 juta per bulan, sejumlah warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tertipu menjadi terapis 'plus-plus' di salah satu salon dan spa yang berlokasi di Kota Bandung.

"Kadang tamunya itu ngajak keluar, minta ini itu, istilahnya 'plus-plus'. Tapi selalu saya tolak secara halus," kata EK (16), salah seorang korban penipuan rekrutmen tenaga kerja di Bandung, saat ditemui di Purwakarta, Rabu (29/3/2017).

Warga Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Purwakarta, ini sebelumnya diiming-imingi gaji sebesar Rp3 juta per bulan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Kota Bandung.

Ia mengatakan, bersama lima orang temannya berhasil dibawa ke Bandung oleh tetangga mereka, Aan (47). Selanjutnya mereka mengikuti training selama dua pekan, dengan janji akan segera ditempatkan sebagai Asisten Rumah Tangga di kawasan Bandung.

Tapi ternyata, janji tersebut tidak terbukti. Ek beserta temannya justru dipekerjakan sebagai terapis di sebuah Salon & Spa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung. Salon & Spa itu sendiri baru dibuka pada 23 Januari 2017. Sedangkan EK dan kelima temannya diketahui mulai bekerja sejak 3 Januari 2017.

Gaji sebesar Rp3 Juta yang pernah dijanjikan juga tidak pernah diterima. Sistem penggajian yang berlaku di Salon & Spa tersebut ternyata dihitung berdasarkan jumlah tamu yang menikmati jasa terapi pijat dan lulur yang dilakukan oleh masing-masing terapis.

Pada Januari EK mendapatkan gaji Rp600 ribu. Kemudian pada Februari dapat Rp1,6 juta dan dirinya hanya menerima Rp860 ribu karena dipotong untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk setempat.

"Di KTP itu, umur saya ditulis menjadi 19 Tahun dan beralamat di Kota Bandung. Ada potongan rutin juga untuk biaya mess dan tabungan sampai habis batas kontrak," katanya.

Seluruh terapis yang bekerja di Salon & Spa tersebut diketahui berganti nama. EK mengaku tidak betah menjalani pekerjaannya itu.

baca juga

Ia berinisiatif menelepon ibunya, Eutik (46). Mendengar cerita EK, Eutik mengaku kaget dan khawatir terhadap pekerjaan yang tengah dijalani anaknya.

Apalagi jam kerja yang dinilai tidak wajar, yakni dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Pekerjaannya hanya untuk melayani jasa pijat dan lulur para pelanggan di Salon & Spa tersebut.

EK berhasil pulang ke rumahnya, karena terpaksa berbohong kepada pihak Salon & Spa di Kota Bandung. Alasannya EK harus pulang karena orang tuanya sakit.

Pihak keluarga mengaku tidak akan mengizinkan anaknya kembali ke Bandung untuk bekerja sebagai terapis Salon & Spa di Kota Bandung, meski sudah terikat kontrak. Sebab pekerjaan itu dinilai bertentangan dengan agama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Tipu Rp270 Juta, Seorang Ustadz Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Rp270 Juta, Seorang Ustadz Dilaporkan ke Polisi

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 18:02 WIB

Perempuan Diduga Sindikat Penipuan Emas Palsu, Ditangkap

Perempuan Diduga Sindikat Penipuan Emas Palsu, Ditangkap

News | Senin, 06 Maret 2017 | 23:13 WIB

Saksi JPU Sidang Dugaan Penipuan Rp10,8 M Buka Suara

Saksi JPU Sidang Dugaan Penipuan Rp10,8 M Buka Suara

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:14 WIB

Dimas Kanjeng Gunakan Modus Gandakan Uang Lewat Rekening Bank

Dimas Kanjeng Gunakan Modus Gandakan Uang Lewat Rekening Bank

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 16:16 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB