Fadli Zon Ingin Pemimpin Aksi 313 Segera Dilepaskan Polisi

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:23 WIB
Fadli Zon Ingin Pemimpin Aksi 313 Segera Dilepaskan Polisi
Wakil ketua DPR dari Frakasi Partai Gerindra Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta polisi melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang ditangkap dengan tuduhan terlibat dugaan merencanakan pemufakatan makar.‎ Selain menangkap Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Kini, mereka diamankan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ya menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar, tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli di DPR, Jumat (31/3/2017).

Dia ditangkap sebelum aksi bertema Bela Al Quran yang dikoordinir FUI.

Aksi bertema Bela Al Quran yang digalang FUI mengangkat isu utama menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

 Fadli curiga langkah polisi sebagai bagian dari pemberangusan. Politikus Gerindra berharap jangan sampai penangkapan semacam itu justru nanti membuat polisi dituduh melanggar hak asasi manusia.‎

"Kalau misalnya ada pelanggaran yang melanggar aturan, itu baru bisa diterapkan. Tapi sejauh ini yang kita lihat polanya adalah adanya preemtif action. Preemtif action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya, tapi tidak jelas, bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia," ‎ujar dia.‎

Dia ditangkap di Hotel Kempinski, kamar 123, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Sejumlah orang yang juga ditangkap, antara lain pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satu orang lagi masih dalam pencarian.

"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).‎

Saat ini, keempat orang tersebut sudah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Status Al Khaththath kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB