Djan Dilaporkan karena Diduga Bagikan Duit Saat Kampanyekan Ahok

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:13 WIB
Djan Dilaporkan karena Diduga Bagikan Duit Saat Kampanyekan Ahok
Djan Faridz [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta oleh komunitas bernama Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Komunitas ini merupakan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Djan dilaporkan karena diduga membagi-bagikan uang Rp50 ribu ketika mengkampanyekan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Kemayoran, Gempol, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/3/2017).

"Untuk menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum. Bawaslu harus panggil Djan Faridz. dan Diminta bertanggungjawab," kata anggota pengacara Muhammad Taufiqurrahman di Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).

Bawaslu sebagai wasit pemilu di Jakarta, kata dia, harus peka dengan persoalan politik uang. Persoalan tersebut, katanya, harus cepat ditangani.

"Penanganan khusus dan cepat. Harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera agar politik uang tidak terulang. Kami akan mengawal kasus itu," ujar Taufik.

Penegakan hukum kasus money politic dipayungi Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ayat (1) yang menyatakan calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau pemilih.

Pasal yang sama ayat (2) menyebutkan calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan bawaslu provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten dan kota.

Selanjutnya, ayat (3) menyebutkan tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pelanggaran jelas ada buktinya. Ini harus diproses," kata Taufik.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti akan mempelajari laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh Djan Faridz.

Apabila Bawaslu menemukan bukti, akan diproses.

“Kalau benar terbukti, bisa dipidana dengan UU Nomor 10 Tahun 2016," kata Mimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow

Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow

News | Rabu, 17 September 2025 | 07:49 WIB

Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz

Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 20:06 WIB

Calon Mertua Raline Shah Disebut di Sidang Hasto, Eks Kader PDIP Ungkap Fakta Ini

Calon Mertua Raline Shah Disebut di Sidang Hasto, Eks Kader PDIP Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 15:17 WIB

Foto Hasto, Harun dan Djan Faridz di MA Terungkap saat Kader PDIP Jadi Saksi di Sidang, Ada Apa?

Foto Hasto, Harun dan Djan Faridz di MA Terungkap saat Kader PDIP Jadi Saksi di Sidang, Ada Apa?

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:45 WIB

Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto

Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto

News | Rabu, 02 April 2025 | 11:20 WIB

Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini

Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 14:31 WIB

KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:28 WIB

Diisukan Sudah Menikah dengan Anak Politikus Djan Faridz, Ini Kata Raline Shah Soal Pernikahan

Diisukan Sudah Menikah dengan Anak Politikus Djan Faridz, Ini Kata Raline Shah Soal Pernikahan

Entertainment | Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:24 WIB

Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK

Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 18:38 WIB

Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz

Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 18:18 WIB

Terkini

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×