Ahok Protes Video Editan Buni Yani Tak Diputar di Sidang

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 04 April 2017 | 18:27 WIB
Ahok Protes Video Editan Buni Yani Tak Diputar di Sidang
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, Aldwin Rahadian [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Rekaman video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) editan Buni Yani tak diputarkan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama. Ketua Jaksa penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, video editan Buni Yani saat ini digunakan untuk keperluan Buni Yani yang kini telah berstatus tersangka.

"Jadi berdasarkan keterangan penyidik, bahwa waktu penyerahan berkas perkara pada kami, barang bukti Buni Yani disita penyidik Polda Metro untuk perkara Buni Yani sendiri sebagaimana tercantum dalam ket berkas perkara," ujar Ali dalam persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2017).

Saat ini, kata Ali, video editan Buni Yani yang sebelumnya dipegang penyidik Polda Metro Jaya, juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan demikian, video tersebut sudah bukan bagian dari bukti yang diajukan penuntut umum.

"Berkaitan dengan hal tersebut, mengingat bukan bagian barbuk perkara ini dan perkaran Buni Yani sudah diproses di Kejati Jawa Barat, maka tidak kami ajukan," kata Ali.

Menanggapi hal tersebut, anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, sempat menyampaikan keberatan. Dia tetap meminta agar majelis hakim menampilkan video editan Buni Yani. Dia menganggap video tersebut sudah masuk berkas perkara sehingga perlu diputar.

"Berhubung Buni Yani sudah ada dalam berkas, demi proses mencai kebenaran materiil karena banyak dugaan yang diserahkan Buni Yani ini lah yang diedit kami mohon agar diputar dalam kesempatan ini," kata Wayan.

Mendengar dua pendapat yang berbeda, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santyarto akhirnya mengamini pernyataan JPU. Majelis hakim menegaskan, mereka tidak menggunakan video editan Buni Yani karena tidak terdapat dalam barang bukti perkara penodaan agama.

Tidak hanya itu, Dwiarso mengegaskan permasalahan kata pakai dan tidak yang sebelumnya menjadi perdebatan sudah selesai. Hal ini dikarenakan alat bukti rekaman video yang sudah ditayangkan JPU seluruhnya menggunakan kata pakai.

"Dari semua bukti video maupun flashdisk tadi yang diunggah oleh pemprov DKI, semua sudah menggunakan kata pakai. Itu sudah menjadi fakta persidangan ini. Satu alat bukti Buni Yani nggak diperuntukan perkara ini," kata Dwiarso.

Setelah mendengar pernyataan majelis hakim dan berembuk dengan terdakwa, kuasa hukum Ahok yang tadinya keberatan kini setuju dengan keputusan majelis hakim.

"Setelah beremebuk dengan terdakwa, kami memutuskan nggak mempersoalkan lagi unggahan Buni Yani," kata Wayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Gantung Kasus Buni Yani, Kapolda: Kata Siapa

Diisukan Gantung Kasus Buni Yani, Kapolda: Kata Siapa

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:16 WIB

Sudah Dilengkapi, Polda Tunggu P21 Berkas Perkara Buni Yani

Sudah Dilengkapi, Polda Tunggu P21 Berkas Perkara Buni Yani

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 12:18 WIB

Polisi Tak Khawatir Buni Yani Mengadu ke Komnas HAM

Polisi Tak Khawatir Buni Yani Mengadu ke Komnas HAM

News | Senin, 27 Februari 2017 | 13:26 WIB

Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:34 WIB

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 19:46 WIB

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 19:51 WIB

Pengacara Buni Yani Tuding Polisi Diskriminatif

Pengacara Buni Yani Tuding Polisi Diskriminatif

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:43 WIB

Berkas Buni Yani Pernah Ditolak Kejati DKI karena Salah Alamat

Berkas Buni Yani Pernah Ditolak Kejati DKI karena Salah Alamat

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:58 WIB

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 16:48 WIB

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:17 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB