Ahok Protes Video Editan Buni Yani Tak Diputar di Sidang

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 04 April 2017 | 18:27 WIB
Ahok Protes Video Editan Buni Yani Tak Diputar di Sidang
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, Aldwin Rahadian [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Rekaman video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) editan Buni Yani tak diputarkan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama. Ketua Jaksa penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, video editan Buni Yani saat ini digunakan untuk keperluan Buni Yani yang kini telah berstatus tersangka.

"Jadi berdasarkan keterangan penyidik, bahwa waktu penyerahan berkas perkara pada kami, barang bukti Buni Yani disita penyidik Polda Metro untuk perkara Buni Yani sendiri sebagaimana tercantum dalam ket berkas perkara," ujar Ali dalam persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2017).

Saat ini, kata Ali, video editan Buni Yani yang sebelumnya dipegang penyidik Polda Metro Jaya, juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan demikian, video tersebut sudah bukan bagian dari bukti yang diajukan penuntut umum.

"Berkaitan dengan hal tersebut, mengingat bukan bagian barbuk perkara ini dan perkaran Buni Yani sudah diproses di Kejati Jawa Barat, maka tidak kami ajukan," kata Ali.

Menanggapi hal tersebut, anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, sempat menyampaikan keberatan. Dia tetap meminta agar majelis hakim menampilkan video editan Buni Yani. Dia menganggap video tersebut sudah masuk berkas perkara sehingga perlu diputar.

"Berhubung Buni Yani sudah ada dalam berkas, demi proses mencai kebenaran materiil karena banyak dugaan yang diserahkan Buni Yani ini lah yang diedit kami mohon agar diputar dalam kesempatan ini," kata Wayan.

Mendengar dua pendapat yang berbeda, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santyarto akhirnya mengamini pernyataan JPU. Majelis hakim menegaskan, mereka tidak menggunakan video editan Buni Yani karena tidak terdapat dalam barang bukti perkara penodaan agama.

Tidak hanya itu, Dwiarso mengegaskan permasalahan kata pakai dan tidak yang sebelumnya menjadi perdebatan sudah selesai. Hal ini dikarenakan alat bukti rekaman video yang sudah ditayangkan JPU seluruhnya menggunakan kata pakai.

"Dari semua bukti video maupun flashdisk tadi yang diunggah oleh pemprov DKI, semua sudah menggunakan kata pakai. Itu sudah menjadi fakta persidangan ini. Satu alat bukti Buni Yani nggak diperuntukan perkara ini," kata Dwiarso.

baca juga

Setelah mendengar pernyataan majelis hakim dan berembuk dengan terdakwa, kuasa hukum Ahok yang tadinya keberatan kini setuju dengan keputusan majelis hakim.

"Setelah beremebuk dengan terdakwa, kami memutuskan nggak mempersoalkan lagi unggahan Buni Yani," kata Wayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Gantung Kasus Buni Yani, Kapolda: Kata Siapa

Diisukan Gantung Kasus Buni Yani, Kapolda: Kata Siapa

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:16 WIB

Sudah Dilengkapi, Polda Tunggu P21 Berkas Perkara Buni Yani

Sudah Dilengkapi, Polda Tunggu P21 Berkas Perkara Buni Yani

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 12:18 WIB

Polisi Tak Khawatir Buni Yani Mengadu ke Komnas HAM

Polisi Tak Khawatir Buni Yani Mengadu ke Komnas HAM

News | Senin, 27 Februari 2017 | 13:26 WIB

Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:34 WIB

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 19:46 WIB

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 19:51 WIB

Pengacara Buni Yani Tuding Polisi Diskriminatif

Pengacara Buni Yani Tuding Polisi Diskriminatif

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:43 WIB

Berkas Buni Yani Pernah Ditolak Kejati DKI karena Salah Alamat

Berkas Buni Yani Pernah Ditolak Kejati DKI karena Salah Alamat

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:58 WIB

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 16:48 WIB

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×