Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 07 April 2017 | 15:43 WIB
Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan ditetapkannya Miryam sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik menjadi pintu masuk untuk anggota DPR yang lainnya. Meski baru menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan, Miryam diyakini bisa membuka semua terkait proyek yang nilainya hingga Rp5,9 triliun tersebut.

"Pun jika masih ada nama politisi lain yang diketahui Miryam, bisa dibuka juga dalam pemeriksaan lanjutan di pengadilan nanti," katanya saat dihubungi, Jumat (7/4/2017).

Kata Lucius penetapan Politikus Hanura tersebut sebagai tersangka erat kaitannya dengan proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Dia juga curiga, munculnya keterangan tidak benar yang disampaikan Miryam dibawah sumpah karena adaya berbagai tekanan dari rekannya di DPR.

"Cerita tentang ancaman yang diterimanya dari sejumlah rekan politisi yang ingin "cuci tangan" dari kasus KTP elektronik mungkin saja benar. Memang posisi Miryam sebagai perantara membuatnya berada diantara keinginan untuk membongkar tuntas kasus KTP elektronik dan ketakutan atas ancaman rekan-rekannya," kata Lucius.

Namun, ada tantangan besar yang harus dihadapi Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut. Pasalnya, uang yang dialirkan kepada sejumlah anggota DPR didiga tidak disertai dengan bukti yang kuat.

"Bisa-bisa Miryam akan menanggung sendiri "resiko" atas penggemplangan anggaran KTP elekteonik yang sangat mungkin dinikmati oleh banyak rekannya yang lain," kata Lucius.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK pada persidangan kasus e-KTP dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto. Dimuka persidangan Miryam mencabu Berita Acara Pemeriksaannya yang sudah tersusun secara sistematis saat diperiksa penyidik KPK di gedung KPK. Dia pun membantah telah menerima dan membagi-bagikan uang proyek e-KTP tersebut kepada rekan-rekannya. Dia mengaku ditekan, sehingga memberikan keterangan asal-asalan kepada penyidik KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

News | Jum'at, 07 April 2017 | 11:45 WIB

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

News | Kamis, 06 April 2017 | 21:05 WIB

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:56 WIB

Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:32 WIB

Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

News | Kamis, 06 April 2017 | 17:38 WIB

Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP

Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP

News | Kamis, 06 April 2017 | 16:05 WIB

Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar

Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar

News | Kamis, 06 April 2017 | 15:55 WIB

Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

News | Kamis, 06 April 2017 | 15:05 WIB

Jubirnya Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Ahok-Djarot Tak Terpengaruh

Jubirnya Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Ahok-Djarot Tak Terpengaruh

News | Kamis, 06 April 2017 | 14:12 WIB

Setya Novanto dan Anas di Sidang e-KTP

Setya Novanto dan Anas di Sidang e-KTP

Foto | Kamis, 06 April 2017 | 12:14 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×