Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 11 April 2017 | 14:29 WIB
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). [Antara]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (11/4/2017). Penundaan tuntutan sidang dugaan penodaan agama ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan sidang ditunda sampai sehari setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, yakni Kamis (20/4/2017) pekan depan.

Terkait penundaan ini, pakar hukum Petrus Selestinus menduga hal tersebut demi menjaga ketertiban umum.

"Penundaan sidang pembacaan tuntutan Ahok hingga tanggal 20 April 2017 adalah pilihan strategis, normatif, dan taktis demi kepentingan umum," kata Petrus, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.

Petrus meminta kepada masyarakat untuk tidak menafsir negatif tentang penundaan tersebut. Sebab, penundaan sebuah sidang dalam suatu perkara pidana atau perdata dimungkinkan oleh Hukum Acara Pidana dan atau Pidana yang memberi wewenang kepada ketua majelis hakim untuk memutuskan sebuah sidang perkara ditunda.

"Dalam perkara atas nama terdakwa Ahok, yang sudah berlangsung hampir 20 kali sidang, baru sekali ini sidang ditunda karena alasan Jaksa Penuntut Umum belum siap untuk membacakan tuntutan. Hal itu lumrah dan sangat normatif dalam praktek peradilan," kata Petrus.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut juga menegaskan, tidak ada yang diuntungkan dengan penundaan tersebut. Sebab, terdakwa Ahok dan penasehat hukumnya tidak pernah meminta persidangan ditunda.

"Ini juga menggambarkan bahwa Ahok dan tim penasehat hukumnya ingin mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, yang selama ini belum terwujud dengan baik," katanya.

Advokad Peradi tersebut berharap, penundaan pembacaan tuntutan menjadi tanggal 20 April 2017 dapat dimanfaatkan JPU untuk menyusun tuntutan kepada Ahok dengan sebenar-benarnya.

"Jaksa Penuntut Umum ingin menyiapkan secara maksimal sebuah memori tuntutan yang betul-betul kuat secara yuridis, politik dan sosiologis agar bisa diterima oleh akal sehat publik. Karena bagaimanapun JPU mewakili kepentingan negara dalam perkara penistaan agama ini, harus menjaga ketertiban hukum dan tertib masyarakat dalam kehidupan hari esok yang lebih baik," kata Petrus.

"Oleh karena itu, sekali lagi penundaan ini sebuah peristiwa biasa, normatif dan sangat beralasan secara hukum, sehingga demikian tidak boleh dipolitisir seakan-akan ada agenda tersembunyi untuk sebuah target ketidakadilan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:17 WIB

Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok

Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:45 WIB

Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:32 WIB

Jaksa Belum Siap Tuntut Ahok

Jaksa Belum Siap Tuntut Ahok

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 12:50 WIB

Tuntutan Ditunda, Ahok Untung, Pelapornya Rugi Besar

Tuntutan Ditunda, Ahok Untung, Pelapornya Rugi Besar

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:56 WIB

Sidang Ditunda, Adik Ahok Sempat Hardik Saksi Pelapor

Sidang Ditunda, Adik Ahok Sempat Hardik Saksi Pelapor

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:55 WIB

Kecewa Sidang Ahok Ditunda, Pelapor: Ini Sudah Diatur!

Kecewa Sidang Ahok Ditunda, Pelapor: Ini Sudah Diatur!

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:26 WIB

Terkini

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB