'Hujan Interupsi' di Sidang DPD Perdana Oesman Cs

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Selasa, 11 April 2017 | 15:24 WIB
'Hujan Interupsi' di Sidang DPD Perdana Oesman Cs
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (11/4/2017),

Suara.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang perdana dipimpin Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis, mendapatkan ‎protes dari sejumlah anggota lembaga senator tersebut, Selasa (11/4/2017). 

‎Sidang DPD ini sedianya digelar dengan agenda pembukaan masa sidang IV tahun 2016-2017; pidato pembukaan masa sidang; penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2016; penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK; serta, laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan.

Sebelum sidang dibuka, peserta sudah memprotes untuk meminta klarifikasi soal dualisme kepemimpinan. “Hujan interupsi” dimulai oleh senator Riau Intsiawati Ayus.

"Kami minta untuk seluruh anggota DPD berkumpul dan klarifikasi. Kita tidak pernah berkumpul untuk membahas tentang keriuhan yang ada di DPD," tukasnya.

Setelah Ayus, interupsi serupa semakin banyak. "Baik, sidang kita buka dulu," kata Oesman sambil mengetuk palu sidang.

Sidang dibuka sekitar pukul 13.30 WIB, namun berdasarkan absen awal, peserta sidang belum kuorum karena hanya 36 orang yang hadir dari total 132 anggota DPD.

Setelah dinyatakan belum kuorum, interupsi kembali terjadi. Sejumlah anggota DPD masih mempermasalahkan dualisme kepemimpinan DPD. Sidang lalu diskors selama 5 menit untuk menunggu kehadiran anggota DPD yang lain.

Ketika sidang kembali dibuka, Oesman meminta sidang dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Peserta sidang berdiri khidmat bernyanyi.

baca juga

Tapi setelah itu, interupsi tetap terjadi. Kali ini, anggota DPD berebutan bicara sehingga tidak terdengar jelas apa yang dibicarakan.

Sidang tetap dilanjutkan meski suara interupsi makin riuh.  Bahkan, ketika pemimpin sidang membacakan agenda paripurna, sanggahan tetap dilancarkan peserta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OSO: Panmus yang Digelar GKR Hemas Ilegal

OSO: Panmus yang Digelar GKR Hemas Ilegal

News | Senin, 10 April 2017 | 16:39 WIB

Dualisme DPD, Pemerintah: Kan Sudah Disumpah MA

Dualisme DPD, Pemerintah: Kan Sudah Disumpah MA

News | Senin, 10 April 2017 | 11:44 WIB

Beredar Rumor Ada DPD Tandingan, Oesman Sapta: Tidak Bisa!

Beredar Rumor Ada DPD Tandingan, Oesman Sapta: Tidak Bisa!

News | Senin, 10 April 2017 | 11:31 WIB

Pelantikan OSO Jadi Ketua DPD Dinilai Bertentangan dengan UU MD3

Pelantikan OSO Jadi Ketua DPD Dinilai Bertentangan dengan UU MD3

News | Jum'at, 07 April 2017 | 00:13 WIB

OSO Jadi Ketua DPD, Pintu Masuk Ruangan GKR Hemas Ditaruh Pot

OSO Jadi Ketua DPD, Pintu Masuk Ruangan GKR Hemas Ditaruh Pot

News | Rabu, 05 April 2017 | 23:08 WIB

MPR Serahkan Penggantian Oesman Sapta ke DPD

MPR Serahkan Penggantian Oesman Sapta ke DPD

News | Rabu, 05 April 2017 | 16:39 WIB

Oesman Sapta Diminta Lepas Jabatan sebagai Wakil MPR

Oesman Sapta Diminta Lepas Jabatan sebagai Wakil MPR

News | Rabu, 05 April 2017 | 14:07 WIB

Ricuh Sidang Paripurna DPD, OSO: Itu Romantika

Ricuh Sidang Paripurna DPD, OSO: Itu Romantika

News | Rabu, 05 April 2017 | 07:01 WIB

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

News | Rabu, 05 April 2017 | 06:03 WIB

Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD

Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD

News | Selasa, 04 April 2017 | 23:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×