Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan

Rizki Nurmansyah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 11 April 2017 | 15:26 WIB
Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
Anggota tim advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution (kiri), di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) kecewa dengan penundaan pembacaan tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka menyebut ada intervensi di sidang ke-18 kasus dugaan penodaan agama ini.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi menunda pembacaan tuntutan terhadap Ahok, Selasa (11/4/2017). Penundaan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan.

Anggota tim advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution, mengatakan sebelum sidang hari ini dilangsungkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Surat tersebut isinya meminta persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU tetap dibacakan meski ada surat dari Polda Metro Jaya untuk meminta pembacaan tuntutan ditunda.

"Surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat kemarin, berkaitan surat Kapolda (Metro Jaya) yang ingin persidangan ditunda. Bahwasanya surat tersebut merupakan proses intervensi terhadap proses peradilan," ujar Nasrullah di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Selanjutnya, Nasrullah menganggap, penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan telah melanggar asas peradilan yang cepat, singkat, dan murah.

"Adapun apabila harus ditunda, harusnya satu pekan. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada (DKI Jakarta putaran kedua), karena Pilkada tanggal 19 (April)," kata Nasrullah.

Sidang Ahok hari ini ditunda sampai Kamis (20/4/2017), karena JPU belum rampung menyusun tuntutan Ahok. Dipilih tanggal 20 April karena pada surat Polda Metro Jaya meminta persidangan Ahok ditunda hingga Pilkada selesai.

"Kami sangat menyayangkan hakim mengikuti keinginan dari kedua kubu, JPU dan penasehat hukum. Ini sangat terkesan independensi hakim tergoyahkan," ujar Nasrullah.

Menurutnya, perkara Ahok tidak bisa dipisahkan dengan urusan Pilkada, terlebih setelah adanya penundaan sidang.

Nasrullah menganggap ada pihak yang khawatir dengan elektabilitas Ahok menjelang pencoblosan. Diketahui, Ahok merupakan cagub petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017, bersama pasangannya Djarot Saiful Hidayat.

"Tidak perlu ada kekhawatiran akan masalah keamanan dan seterusnya. Persidangan itu agendanya tuntutan, bukan putusan. Jadi tidak perlu khawatir pihak-pihak yang punya kepentingan. Kesannya ini untuk melindungi," ucap Nasrullah.

Kemudian, Nasrullah menyinggung penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang akan mempertimbangkan jabatan Ahok dari gubernur DKI Jakarta, setelah jaksa menyampaikan tuntutannya.

"Ketika dikonfirmasi ke Mendagri, mengatakan berdasarkan tuntutan. Ini suatu hal yang mengada-ngada. Tuntutan belum dibacakan, sehingga penonaktifan beliau ditunda. Seakan-akan melindungi terdakwa untuk tetap menjabat setelah masa cuti," kata Nasrullah.

Terakhir, dia mengatakan GNPF MUI akan mengirimkan surat ke Mendagri dan Kejaksaan Agung. Surat tersebut meminta penjelasan soal penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir

Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:29 WIB

Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:17 WIB

Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok

Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:45 WIB

Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:32 WIB

Jaksa Belum Siap Tuntut Ahok

Jaksa Belum Siap Tuntut Ahok

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 12:50 WIB

Tuntutan Ditunda, Ahok Untung, Pelapornya Rugi Besar

Tuntutan Ditunda, Ahok Untung, Pelapornya Rugi Besar

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:56 WIB

Sidang Ditunda, Adik Ahok Sempat Hardik Saksi Pelapor

Sidang Ditunda, Adik Ahok Sempat Hardik Saksi Pelapor

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:55 WIB

Terkini

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB