Sikap Fahri Soal Novanto Tunjukkan DPR Anti Berantas Korupsi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Minggu, 16 April 2017 | 18:55 WIB
Sikap Fahri Soal Novanto Tunjukkan DPR Anti Berantas Korupsi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ngotot mendesak status pencekalan terhadap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dicabut, sudah berlebihan. Sikap seperti itu, menurut Petrus menunjukkan sikap mengingkari komitmen untuk memberantas korupsi.

"DPR RI tidak lagi memiliki komitmen untuk bersama-sama KPK melakukan Pemberantasan Korupsi," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4/2017).

Petrus merujuk pada sikap DPR yang secara kelembagaan dinilainya belum pernah menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Padahal, dalam kasus tersebut sudah empat orang ditetapkan KPK menjadi tersangka, dua di antaranya kini jadi terdakwa.

"Anehnya lagi pimpinan DPR justru lebih aktif bersikap resisten dan mencoba mengintervensi pelaksanaan kewenangan KPK membongkar kasus korupsi e-KTP yang locus delictinya di DPR. Fakta-fakta sosial dan fakta hukum telah mengungkap bahwa mayoritas Anggota DPR RI telah kehilangan kemampuan mengontrol Eksekutif, sehingga yang terjadi justru persekongkolan untuk melakukan kejahatan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya.

Menurut Petrus sikap Fahri tidak berdasarkan hukum. Fahri mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau ulang status pencekalan Novanto.

"Kewenangan Menteri Hukum dan HAM bersifat pasif, karena menteri hanya bersifat menunggu perintah pencegahan dari KPK. Menteri Hukum dan HAM dapat menolak cekal apabila keputusan pencegahan terhadap Novanto tidak memenuhi ketentuan seperti tidak mencantumkan nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, umur serta foto dari Novanto dan jangka waktu pencegahan, sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," kata Petrus.

Sikap Fahri, kata Petrus, berbeda dengan sikap Novanto yang tidak pernah menyatakan keberatan dengan langkah imigrasi mencekalnya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Petrus mengatakan untuk apakah terdapat kesalahan prosedur dalam pencekalan terhadap Novanto ukurannya sederhana. Yakni, apakah Menteri Hukum dan HAM pernah menolak perintah untuk mencekal Novanto atau apakah Novanto pernah mengajukan keberatan terhadap pencekalan.

Sebaliknya, kata Petrus, Novanto malah memuji langkah KPK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

"Dengan demikian sikap berang Fahri Hamzah bernada mengancam KPK bahwa KPK harus diikat dengan hukum, KPK harus hormati hukum, batasi kewenangan KPK dan lain-lain, menjadi bukti bahwa pimpinan DPR sesungguhnya telah menanggalkan komitmennya untuk memberantas korupsi, menanggalkan fungsi pengawasan DPR dan menggunakan lembaga DPR untuk fungsi private demi seorang Setya Novanto, bahkan menjadi lembaga anti pemberantasan korupsi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Video | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:11 WIB

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:11 WIB

Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan

Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terkini

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:21 WIB

Emiten TAPG Fokus Bangun Fasilitas Umum dalam Pemulihan Pascabencana NTT

Emiten TAPG Fokus Bangun Fasilitas Umum dalam Pemulihan Pascabencana NTT

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:20 WIB

Bisnis Kriminal yang Berujung Kekacauan di Serial The Gentlemen Season 2

Bisnis Kriminal yang Berujung Kekacauan di Serial The Gentlemen Season 2

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:20 WIB

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:15 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 18:08 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

Malang | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

×