Pimpinan DPR Inginkan RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu

Arsito Hidayatullah

Rabu, 19 April 2017 | 04:33 WIB
Pimpinan DPR Inginkan RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tetap menginginkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu selesai tepat waktu, yaitu pada akhir April 2017. Jika tidak menurutnya, maka itu akan mengganggu tahapan Pemilu 2019 yang dimulai Juni 2019.

"RUU Pemilu harus selesai April, karena kalau tidak maka akan mengganggu tahapan Pemilu 2019," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Taufik menjelaskan, tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilakukan sekitar Juni 2017. Oleh karena itulah, diharapkan pada penutupan masa sidang pada 27 April, RUU Pemilu bisa selesai.

Dia juga mengingatkan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan seluruh parpol harus melalui verifikasi sebelum mengikuti Pemilu 2019.

"Padahal DPR pada 27 April langsung reses, yang waktunya cukup lama yaitu tiga pekan, sehingga RUU Pemilu harus segera diselesaikan," ujarnya.

Politisi PAN itu mengakui, ada beberapa isu krusial yang harus dibahas. Di antaranya soal ambang batas parlemen, ambang batas parpol mengajukan calon presiden, penambahan jumlah anggota DPR, dan jumlah daerah pemilihan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai perpanjangan masa kerja Pansus Pemilu dimungkinkan, sehingga masih ada waktu untuk menuntaskan pembicaraan poin per-poin.

Hal itu menurut dia karena ketika pembicaraan awal antara DPR dengan Presiden, RUU itu diharapkan selesai pada akhir Mei 2017. Namun (kemudian) disampaikan ke internal DPR targetnya akhir April.

"Saya kira nanti ujungnya pasti lobi-lobi. Harus antara pimpinan parpol. Mereka akan terlibat. Setelah Pilkada mungkin mereka lebih fokus," ujarnya.

Karena itulah, Fadli menilai tidak masalah memperpanjang masa kerja Pansus Pemilu ke masa sidang berikutnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Usul KPU Diisi Anggota Partai, Ribuan Rakyat Teken Petisi

DPR Usul KPU Diisi Anggota Partai, Ribuan Rakyat Teken Petisi

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 12:35 WIB

Inilah Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2017

Inilah Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2017

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 18:30 WIB

DPR Ingin RUU PKS Lindungi Lelaki dari Pelecehan Seksual

DPR Ingin RUU PKS Lindungi Lelaki dari Pelecehan Seksual

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:44 WIB

Survei Membuktikan: DPR Lembaga Terkorup Tahun 2016

Survei Membuktikan: DPR Lembaga Terkorup Tahun 2016

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×