Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada

Kamis, 20 April 2017 | 19:13 WIB
Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang menjadi aneh adalah kalau selama periode DPR tidak ada hak angket, tidak ada hak bertanya dan tidak ada hak menyatakan pendapat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI