Mengapa Pemuda Muhammadiyah Laporkan Jaksa Penuntut Ahok?

Rabu, 26 April 2017 | 15:36 WIB
Mengapa Pemuda Muhammadiyah Laporkan Jaksa Penuntut Ahok?
PP Muhammadiyah datangi Gedung Komisi Kejaksaan di Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI