Kelurahan di Jakarta Melayani Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis!

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 28 April 2017 | 15:07 WIB
Kelurahan di Jakarta Melayani Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis!
Peresmian kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan Regional IV. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional IV tentang lnput Data dalam Rangka Pendaftaran Peserta Jamkes di kelurahan seluruh wilayah DKI, Jumat (28/04/2017). Setelah poin kerjasama tersebut ditandatangani, nantinya masyarakat Jakarta bisa membuat BPJS Kesehatan di setiap kelurahan.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan sebanyak 267 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta siap menerima pendaftaran calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan gratis pendaftaran.

"Pendaftaran di Kelurahan tidak dikenakan biaya administrasi. Sementara ini, pendaftaran baru berlaku untuk calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta perorangan," ujar Andayani di Bali Kota DKI Jakarta.

Andayani menerangkan ke depannya secara bertahap di kantor kelurahan akan dapat melayani pendaftaran peserta PBPU rekomendasi dinas sosial, WNA, calon bayi, pekerja penerima upah, pengalihan jenis kepesertaan, dan tambah anggota keluarga. Dengan demikian di masa datang pendaftaran di kelurahan akan melayani seluruh segmen kepesertaan JKN-KIS.

BPJS Kesehatan menghitung ada potensi sekitar 32,8 juta jiwa calon peserta kategori PBPU yang belum mendaftar. Beberapa penyebabnya antara lain karena lokasi pendaftaran yang jauh dan antrian panjang. Oleh karena itu, mekanisme pendaftaran melalui Kantor Kelurahan ini diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada.

Andayani menjelaskan, pendaftaran peserta JKN-KIS PBPU ini tak hanya berlaku bagi mereka yang memiliki identitas kependudukan (KTP/KK) DKI Jakarta, melainkan juga bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta namun memiliki identitas kependudukan diluar DKI Jakarta. Khusus bagi mereka yang tinggal di DKI Jakarta dan berindentitas di luar DKI Jakarta, maka pendaftarannya menggunakan aplikasi BPJS Care dengan mengisi alamat surat menyurat untuk pengiriman kartu, nomor telepon. dan alamat email.

"Jadi bukan hanya warga asli Jakarta saja yang bisa mendaftar di Kelurahan ya. Masyarakat luar Jakarta yang tinggal di Jakarta pun, bisa mendaftar lewat Kantor Kelurahan se-DKI Jakarta," kata Andayani.

Meski programnya terwujud, Ahok menyayangkan penandatangan baru dilakukan hari ini. Menurutnya, instruksi tersebut sudah lama ia minta.

"Saya terima kasih atas kerjasama ini, tapi menurut saya ini agak lambat, karena sudah saya desak sejak lama," ujar Ahok.

Ahok menerangkan, pemerintah Jakarta saat ini juga sudah menerapkan tanggungan semesta bagi warga kurang mampu yang di rawat di rumah sakit kelas III dan puskesmas.

"Jakarta ini sudah melakukan penanggungan semesta sejak tahun lalu, kita sudah melaksanakan sejak tahun 2016. Bentuknya, semuanya perhatian yang sama. Prinsipnya sederhana. Bahkan, saya yang bikin ini (tanggungan semesta) tahun 2006, waktu saya jadi Bupati," kata Ahok.

Setidaknya terdapat lima alur yang perlu diperhatikan peserta yang mau mendaftar melalui Kantor Kelurahan. Pertama, calon peserta mengisi formulir serta melampirkan dokumen yang diperlukan di Kantor Kelurahan. Kedua, pertugas kelurahan memeriksa dan melakukan konflrmasi nomor NIK, KK, telepon genggam, alamat email, FKTP dan kelas perawatan yang dipilih peserta berikut alamat pengiriman kartu JKN-KIS.

Ketiga, petugas kelurahan menerima dan mencatat berkas peserta sesuai persyaratan pendaftaran yang berlaku dari BPJS Kesehatan. Keempat, setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas memberikan tanda terima kepada calon peserta. Kelima, petugas kelurahan menjelaskan kepada peserta tentang tata cara pembayaran dan informasi nomor virtual account (VA) peserta yang akan dikirim melalui alamat email dan/atau sms.

Setiap tanggal 11-15 pada bulan berjalan, kantor cabang/KLOK BPJS Kesehatan mengambil berkas peserta yang sudah terkumpul di Kantor Kelurahan untuk ditindaklanjuti. Setelah mendapat informasi mengenai VA dan jumlah iuran pertama, calon peserta paling cepat melakukan pembayaran pada 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari setelah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Ahok, PN Jakarta Utara Tak Terpengaruh Aksi GNPF

Kasus Ahok, PN Jakarta Utara Tak Terpengaruh Aksi GNPF

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:52 WIB

Buni Yani Prediksi Ahok Akan Bebas

Buni Yani Prediksi Ahok Akan Bebas

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:38 WIB

Ahok Izinkan Karangan Bunga di Balai Kota Dijual Kembali

Ahok Izinkan Karangan Bunga di Balai Kota Dijual Kembali

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:08 WIB

Ada Petisi Agar Maju di Bali dan Kaltim, Ahok Pilih Bisnis

Ada Petisi Agar Maju di Bali dan Kaltim, Ahok Pilih Bisnis

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:04 WIB

Buni Yani Diteror, Jadi Pengangguran dan Istrinya Ketakutan

Buni Yani Diteror, Jadi Pengangguran dan Istrinya Ketakutan

News | Jum'at, 28 April 2017 | 13:44 WIB

Karangan Bunga Ahok Diusulkan Masuk Guinness World Records

Karangan Bunga Ahok Diusulkan Masuk Guinness World Records

News | Jum'at, 28 April 2017 | 13:10 WIB

Tak Diizinkan Berdemo, Massa AntiAhok Mulai Padati Istiqlal

Tak Diizinkan Berdemo, Massa AntiAhok Mulai Padati Istiqlal

News | Jum'at, 28 April 2017 | 12:39 WIB

Ke Wali Kota yang Diancam, Ahok: Tenang, Jabatan Tuhan yang Kasih

Ke Wali Kota yang Diancam, Ahok: Tenang, Jabatan Tuhan yang Kasih

News | Jum'at, 28 April 2017 | 12:28 WIB

Karangan Bunga yang Sindir Ahok - Djarot Dirusak

Karangan Bunga yang Sindir Ahok - Djarot Dirusak

News | Jum'at, 28 April 2017 | 11:22 WIB

Jumlah Karangan Bunga untuk Ahok - Djarot Lebih Dari 2700

Jumlah Karangan Bunga untuk Ahok - Djarot Lebih Dari 2700

News | Jum'at, 28 April 2017 | 11:03 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB