"Inilah hak angket yang akan dilakukan oleh DPR, bagian dari menjaga anaknya tetap baik dan hebat. Angket menjadi bagian dari kontrol," katanya.
Ditegaskan, penguatan kepada KPK harus tetap dilakukan, apalagi pemberantasan korupsi sampai dengan saat ini masih harus terus dilakukan.
"Angket dimaksud bukan untuk melemahkan KPK. KPK harus kuat dan wajib melaksanakan tugasnya memberantas orang-orang yang merugikan negara tercinta ini. Angket bagian yang melekat dalam fungsi pengawasan," katanya. [Antara]