Ternyata Kontrak Kerja Proyek e-KTP Diubah Sembilan Kali

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 04 Mei 2017 | 17:19 WIB
Ternyata Kontrak Kerja Proyek e-KTP Diubah Sembilan Kali
Sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya mengatakan bahwa Kontrak kerja sama atau adendum dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik diubah sebanyak sembilan kali. Tujuannya adalah agar perusahaan tetap mendapat untung, meski pengerjaan proyek tidak mencapai target.

"Sampai masa tugas saya selesai, ada sampai adendum keenam, tapi saya dengar sampai sembilan kali," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

PNRI selaku konsorsium pemenang tender ditargetkan mengerjakan 67 juta keping e-KTP. Tapi dalam kenyataannya, PNRI hanya mampu mengerjakan 1,6 juta keping e-KTP.

Isnu pun mengungkapkan alasan dibalik target yang tak tercapai tersebut. Kata dia, PT Sandipala yang tergabung dalam konsorsium PNRI terkendala oleh pengadaan mesin pencetak e-KTP. Pembelian mesin tidak bisa dilakukan Sandipala karena uang muka (Down Paymentnya) belum diterima.

"Adendum dilakukan untuk menyesuaikan target dengan capaian kerja yang mampu dilakukan konsorsium," kata Isnu.

Padahal, menurut jaksa penuntut Umum pada KPK Abdul Basyir, dalam kontrak kerja sama yang pertama kali dibuat, diatur sebuah klausul bahwa perubahan kontrak atau adendum hanya bisa dilakukan apabila terjadi perubahan spesifikasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Isnu pun mengakui bahwa adendum perubahan dilakukan tanpa mengikuti klausul awal.

Kata Isnu, kalau mengikuti klausul.yang ada maka seharusnya konsorsoum mendapatkan bayaran ketika blanko e-KTP sudah terdistribusi sampai tingkat kecamatan.

"Pada awalnya setelah blanko sampai terdistribusi di kecamatan baru mendapat bayaran. Tapi setelah adendum kami sudah berhak meski masih blanko kosong," kata Isnu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:10 WIB

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:30 WIB

Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

News | Selasa, 11 April 2017 | 10:29 WIB

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 14:56 WIB

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 10:45 WIB

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

News | Minggu, 09 April 2017 | 09:28 WIB

Sidang e-KTP Senin, Jaksa KPK Bakal Hadirkan 7 Saksi

Sidang e-KTP Senin, Jaksa KPK Bakal Hadirkan 7 Saksi

News | Jum'at, 07 April 2017 | 22:40 WIB

Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

News | Jum'at, 07 April 2017 | 15:43 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×