Ini Mekanisme Resmi Jika Ingin Bubarkan HTI

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 08 Mei 2017 | 16:27 WIB
Ini Mekanisme Resmi Jika Ingin Bubarkan HTI
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5).

Suara.com - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) Malik Haramain‎ mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia tidak bisa asal dibubarkan. Menurutnya, pembubaran HTI harus melalui pengadilan.

"(Pembubaran HTI) harus melalui pengadilan, tidak serta merta mencabut atau membubarkan. Pemerintah perlu ambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk bubarkan HTI, (kalau) ini artinya belum dibubarkan‎," kata Malik dihubungi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Anggota Komisi VIII DPR ini menerangkan dalam UU Ormas nomor 17 tahun 2013, disebutkan, Ormas harus memiliki azas yang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Kalau ada ormas yang tidak setuju dan bertentangan dengan pancasila, dan melakukan gerakan nyata, maka pemerintah bisa lakukan tindakan.

Tindakan yang dimaksud itu, kata Malik, adalah Pemerintah bisa menghentikan seluruh aktivitasnya atau pemerintah bisa bubarkan ormas itu. Dalam UU itu, kata Malik, instrumen untuk menghentikan atau membubarkan ormas itu sudah ada prosedurnya.

"Jadi lihat statusnya, apakah yayasan atau perkumpulan atau SKT. Kalau yayasan, maka menkumham bisa mencabut status saja. kalau berbentuk SKT, maka melalui pengadilan dan Mendagri bisa cabut statusnya," kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

‎Untuk diketahui, ‎Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang mengusung dan berpropaganda model pemerintahan khilafah, akhirnya akan dibubarkan pemerintah.

Hal itu diutarakan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017).

"Setelah kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami menyimpulkan akan mengambil langkah-langkah pembubaran HTI," tutur Wiranto.

Ia mengatakan, HTI bertindak di luar koridor hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab, ormas tersebut selalu mempropagandakan mengganti sistem pemerintahan yang berdasarkan Pancasila.‎

Wiranto menyebutkan, aktivitas HTI tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenegaraan. Apalagi, banyak warga yang sudah meminta ada penertiban terhadap ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!

HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:59 WIB

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:55 WIB

Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI

Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:49 WIB

Wiranto: Pembubaran HTI Atas Perintah Presiden Jokowi

Wiranto: Pembubaran HTI Atas Perintah Presiden Jokowi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:26 WIB

Pemerintah Bubarkan HTI

Pemerintah Bubarkan HTI

Foto | Senin, 08 Mei 2017 | 15:23 WIB

Alasan Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Alasan Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:57 WIB

Ini 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI

Ini 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:26 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×