Kuasa Hukum: Pak Ahok Langsung Ditahan di Cipinang

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2017 | 12:18 WIB
Kuasa Hukum: Pak Ahok Langsung Ditahan di Cipinang
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan dihukum dua tahun penjara serta segera dilakukan penahanan.

Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan kliennya langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

‎"Ini lagi di mobil, sebentar lagi sampai (Cipinang)," tuturnya.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Rutan Cipinang Belum Putuskan Sel yang Bakal Dihuni Ahok

Kepala Rutan Cipinang Belum Putuskan Sel yang Bakal Dihuni Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:13 WIB

Komisi III DPR Minta Ahok Langsung Ditahan

Komisi III DPR Minta Ahok Langsung Ditahan

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:10 WIB

Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil

Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:06 WIB

Warganet: 2 Tahun Itu Kunci, Ada yang Tak Mau Ahok Terlibat 2019

Warganet: 2 Tahun Itu Kunci, Ada yang Tak Mau Ahok Terlibat 2019

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:05 WIB

Pendukung Ahok Menangis: Kita Akan Melawan

Pendukung Ahok Menangis: Kita Akan Melawan

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:55 WIB

Ahok Dipenjara, Begini Kekecewaan Pendukung Ahok

Ahok Dipenjara, Begini Kekecewaan Pendukung Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:46 WIB

Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis

Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:45 WIB

Teman Ahok: Kita Berduka, Kita Kecewa, Kita Marah

Teman Ahok: Kita Berduka, Kita Kecewa, Kita Marah

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:37 WIB

Ahok Dihukum Dua Tahun, Tokoh FPI Belum Puas: Kami Keberatan!

Ahok Dihukum Dua Tahun, Tokoh FPI Belum Puas: Kami Keberatan!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:34 WIB

Pendukung Ahok Serang Provokator Pascavonis 2 Tahun Penjara Ahok

Pendukung Ahok Serang Provokator Pascavonis 2 Tahun Penjara Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:29 WIB

Terkini

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB