Ditahan, Ahok Laris Diajak Foto Pegawai Rutan Cipinang

Reza Gunadha

Selasa, 09 Mei 2017 | 13:28 WIB
Ditahan, Ahok Laris Diajak Foto Pegawai Rutan Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Pegawai rutan asyik meminta Ahok berfoto bersama. [Ditjen PAS]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tahanan, dan akan menempati salah satu sel di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Ahok kekinian tengah menunggu proses administratif. Sembari menunggu proses itu, tak sedikit pegawai rutan yang meminta Ahok berfoto bersama.

“Lagi menunggu proses administratif. Pak Ahok sendiri lagi diperiksa kesehatannya. Soal sel yang akan ditempatinya, kami belum bisa memastikan,” tutur Asep kepada Suara.com, Selasa siang.

Ia mengatakan, Ahok berstatus tahanan, belum menjadi terpidana. Sebab, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding setelah mendapat vonis bersalah dan dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari yang sama.

Namun, melalui foto yang didapat, Ahok tidak tampak bersedih atas vonis hakim yang dianggap banyak pihak terlalu berat.

Dalam rutan, Ahok juga sempat melayani pegawai-pegawai rutan yang ingin berfoto bersama dirinya. Hal yang sama seperti ia lakukan di Balai Kota DKI.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

baca juga

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Divonis, Luna Maya Sedih: Ketika Keadilan Menjadi Tidak Adil

Ahok Divonis, Luna Maya Sedih: Ketika Keadilan Menjadi Tidak Adil

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:26 WIB

Ditahan, Ahok Jalani Tes Kesehatan di Rutan Cipinang

Ditahan, Ahok Jalani Tes Kesehatan di Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:19 WIB

Ahok Dipenjara, Artis Ini Curhat soal Ahok, Tentang Apa Yah?

Ahok Dipenjara, Artis Ini Curhat soal Ahok, Tentang Apa Yah?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:16 WIB

Tim Ahok Nilai Vonis Hakim karena Tekanan Massa

Tim Ahok Nilai Vonis Hakim karena Tekanan Massa

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:15 WIB

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Apa Kata MUI

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Apa Kata MUI

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:10 WIB

Apresiasi Vonis Ahok, Muhammadiyah Juga Desak Beri Sanksi Jaksa

Apresiasi Vonis Ahok, Muhammadiyah Juga Desak Beri Sanksi Jaksa

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:56 WIB

Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Foto | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Resmi Ditahan, Ini Foto Ahok Masuk Rutan Cipinang

Resmi Ditahan, Ini Foto Ahok Masuk Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Ahok Dibui 2 Tahun, Ari Wibowo: RIP Indonesian Justice System!

Ahok Dibui 2 Tahun, Ari Wibowo: RIP Indonesian Justice System!

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Massa Anti-Ahok Belum Puas

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Massa Anti-Ahok Belum Puas

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:52 WIB

Terkini

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

×