ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2017 | 10:51 WIB
ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kecaman pihak internasional terhadap vonis bersalah serta hukuman dua tahun penjara untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terus bertambah.

Termutakhir, Asosiasi anggota parlemen negara-negara seluruh Asia Tenggara atau ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR), turut menyatakan prihatin atas vonis penjara yang didapat Ahok karena dinilai menodai agama.

Anggota parlemen Malaysia yang juga Ketua APHR Charles Santiago menegaskan, vonis Ahok itu turut mengguncang keseimbangan politik dan masa depan proyek toleransi di kawasan Asia Tenggara.

"Vonis itu benar-benar membingungkan, bukan hanya untuk mayoritas warga Indonesia, tapi seluruh kawasan ASEAN. Ini membingungkan, karena vonis itu  berada di Indonesia yang dianggap pemimpin demokrasi di kawasan Asia Tenggara," tegas Charles Santiago, dalam laman aseanmp.org, Selasa (9/5/2017).

Ia mengatakan, vonis Ahok itu menunjukkan Indonesia justru harus merevisi sistem perundang-undangan untuk mendukung demokratisasi, toleransi, dan mencegah kebangkitan kelompok-kelompok fundamentalis agama yang intoleran.

Selain itu, kata Charles, vonis terhadap Ahok juga mengindikasikan sistem demokrasi Indonesia mundur ke belakang. Pasalnya, pemerintah dan perangkat hukum justru bisa didikte oleh kelompok-kelompok intoleran.

"Ahok adalah korban dari kebangkitan kelompok ekstremis dan politik identitas keagamaan. Tapi, vonis itu tidak berdampak pada Ahok saja, melainkan pada masa depan demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama," tandasnya.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), juga menyatakan keprihatinan dan secara tegas menentang pemberlakuan pasal-pasal penodaan agama.

“Kami menghormati institusi demokrasi Indonesia. AS menentang undang-undang penistaan agama dimana pun, karena membahayakan kebebasan fundamental termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat,” kata Deplu AS Biro Asia Timur dan Pasifik Anna Richey-Allen, seperti dilansir VOA, Selasa siang.

Anna juga menyerukan agar pemerintah Indonesia konsisten menegakkan kebebasan beragama dan berpendapat, yang merupakan aspek penting demokrasi pluralis.

Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Office of the High Commissioner for Human Rights untuk kawasan Asia, juga menyatakan keprihatinannya.

Dewan HAM PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang pasal penodaan agama yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“We are concerned by jail sentence for Jakarta Governor for alleged blasphemy against Islam. We call on Indonesia to review baslphemy law,” tulis OHCHR Asia melalui akun resmi Twitter.

Sementara organisasi nirbala HAM Amnesty International menegaskan, vonis terhadap Ahok tersebut menjadi preseden bagi Indonesia yang sejak era reformasi mendapat predikat sebagai negara toleran dalam keagamaan dan kaum minoritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Berdatangan di Mako Brimob

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Berdatangan di Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:37 WIB

Mengapa Ahok Semalam Mendadak Dipindahkan ke Mako Brimob?

Mengapa Ahok Semalam Mendadak Dipindahkan ke Mako Brimob?

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:28 WIB

Vonis Penjara Ahok Bawa Sentimen Negatif Pasar Modal

Vonis Penjara Ahok Bawa Sentimen Negatif Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:28 WIB

Addie MS Kagumi Djarot Berani Jaminkan Diri Buat Ahok

Addie MS Kagumi Djarot Berani Jaminkan Diri Buat Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:22 WIB

Vonis Ahok, AS Menentang Pasal Penodaan Agama di Indonesia

Vonis Ahok, AS Menentang Pasal Penodaan Agama di Indonesia

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:12 WIB

Djarot Sampaikan Pesan Ahok Ini pada Warga

Djarot Sampaikan Pesan Ahok Ini pada Warga

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 09:56 WIB

Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Addie: Tak Masuk Akal

Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Addie: Tak Masuk Akal

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 09:53 WIB

Dewan HAM PBB: Kami Prihatin atas Vonis Penjara Ahok

Dewan HAM PBB: Kami Prihatin atas Vonis Penjara Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 09:46 WIB

Eva Sundari: Vonis Ahok Bukan Keadilan Tapi Ekspresi Kebencian

Eva Sundari: Vonis Ahok Bukan Keadilan Tapi Ekspresi Kebencian

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 09:20 WIB

Jadi Plt, Djarot Minta Restu Warga Gantikan Ahok

Jadi Plt, Djarot Minta Restu Warga Gantikan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 09:18 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB