Parlemen Belanda Desak Pemerintahnya Bantu Bebaskan Ahok

Reza Gunadha

Rabu, 10 Mei 2017 | 11:45 WIB
Parlemen Belanda Desak Pemerintahnya Bantu Bebaskan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan politikus Belanda Joël Voordewind. [Suara.com/Telegraaf]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “dibanjiri” dukungan dari komunitas internasional, setelah divonis dua tahun penjara dan ditahan karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama.

Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis, Selasa (9/5/2017), kecaman dan dukungan untuk Ahok terus mengalir dari pemerintah negara-negara lain maupun organisasi internasional.

Termutakhir, Tweede Kamer atau majelis rendah parlemen Belanda mengecam vonis bersalah dan hukuman penjara bagi Ahok.

Bahkan, partai-partai politik Belanda yang memunyai perwakilan di parlemen mendesak pemerintahnya mengirimkan nota kepada Indonesia untuk memebaskan Ahok dari tahanan.

Surat kabar berpengaruh di Belanda, Telegraaf, memberitakan sembilan partai yang memunyai perwakilan mayoritas di Tweede Kamer mendukung Menteri Luar Negeri mereka, Bert Koenders, untuk melobi Indonesia supaya membebaskan Ahok.

“Koenders harus mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan Gubernur Jakarta, Ahok. Ini bukan persoalan agama, melainkan politik dan melawan intoleransi,” tegas Joël Voordewind, anggota Tweede Kamer.

Ia mengatakan, sembilan partai yang menggalang dukungan untuk mendesak Menlu Koenders memberikan nota kepada Indonesia antara lain ialah, Partai Uni Kristen (Christen Unie) dan Partai Kristen Demokat (CDA).

Selain itu, dukungan yang sama juga diberikan Partai Kebebasan (PVV); Partai Sosialis (SP); Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD); Partai Kiri Hijau (GroenLinks); Partai Buruh (PvdA); dan, Partai Demokrat (D66).

“Kami juga meminta Koenders membawa persoalan ini ke Brussels (markas Uni Eropa). Sebab, ini bukan persoalan Indonesia saja, melainkan menjadi pelajaran bagi demokrasi Eropa,” tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok

Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:34 WIB

Pendukung Ahok Kumpul di Mako Brimob: Bakal Aksi 40 Hari

Pendukung Ahok Kumpul di Mako Brimob: Bakal Aksi 40 Hari

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:29 WIB

Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet

Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:16 WIB

Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok

Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:09 WIB

Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional

Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:58 WIB

Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta

Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:54 WIB

ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia

ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:51 WIB

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Berdatangan di Mako Brimob

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Berdatangan di Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:37 WIB

Mengapa Ahok Semalam Mendadak Dipindahkan ke Mako Brimob?

Mengapa Ahok Semalam Mendadak Dipindahkan ke Mako Brimob?

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:28 WIB

Vonis Penjara Ahok Bawa Sentimen Negatif Pasar Modal

Vonis Penjara Ahok Bawa Sentimen Negatif Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:28 WIB

Terkini

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

4 Cushion Matte Finish untuk Kulit Berminyak, Bikin Makeup Flawless Bebas Kilap

4 Cushion Matte Finish untuk Kulit Berminyak, Bikin Makeup Flawless Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 21:00 WIB

Saat Abu Vulkanik Ancam Kualitas Udara, Teknologi Air Purifier Jadi Benteng di Rumah

Saat Abu Vulkanik Ancam Kualitas Udara, Teknologi Air Purifier Jadi Benteng di Rumah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 21:00 WIB

Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek

Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 20:40 WIB

5 Keistimewaan Weton Jumat Kliwon yang Dikenal Sakral Menurut Primbon Jawa

5 Keistimewaan Weton Jumat Kliwon yang Dikenal Sakral Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:35 WIB

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:32 WIB

Teknologi Elektronik Dibawa Lebih Dekat ke Konsumen Lewat Polytron Fest

Teknologi Elektronik Dibawa Lebih Dekat ke Konsumen Lewat Polytron Fest

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:23 WIB

Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur

Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 20:22 WIB

Bintan Bukan Cuma Pantai, Ada Jejak Sejarah Melayu hingga Blue Lake yang Unik

Bintan Bukan Cuma Pantai, Ada Jejak Sejarah Melayu hingga Blue Lake yang Unik

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:21 WIB

Kulit Kombinasi Seperti Apa? Kenali Ciri-Cirinya dan Pilihan Sunscreen yang Cocok

Kulit Kombinasi Seperti Apa? Kenali Ciri-Cirinya dan Pilihan Sunscreen yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:15 WIB

×