GNPF MUI Nyatakan Terima Ahok Dipenjara 2 Tahun

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 10 Mei 2017 | 13:32 WIB
GNPF MUI Nyatakan Terima Ahok Dipenjara 2 Tahun
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. GNPF ini massa antiAhok yang berkali-kali berdemo menuntut Ahok dipenjarakan.

"Kemarin majelis hakim telah mengeluarkan putusan terhadap Ahok yang berbeda dari tuntutan jaksa penuntut umum. Artinya majelis hakim membuktikan sendiri atas kasus Ahok, meski pun putusan itu tidak memenuhi aspektasi kami, tapi kami dapat menerima putusan tersebut," kata Ketua Tim Kuasa Hukum GNPF MUI dalam konfrensi pers di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Alasan GNPF MUI menerima putusan tersebut meski diluar harapan mereka karena empat jalur hukum yang diputuskan hakim‎.

Di antaranya, majelis hakim telah mengadili dan memutus Ahok bersalah berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

"Dan kami mengapresiasi putusan hakim terhadap Ahok itu," ujar dia.

Kedua, majelis hakim dinilai memutus perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukan didasari dari luar fakta persidangan. Bahkan dari puluhan saksi dari pelapor menyebutkan Ahok telah melakukan penodaan agama.‎

"Ketiga, majelis hakim telah memutuskan perkara sesuai keadilan di masyarakat, baik masyarakat yang kontra maupun yang pro. Yang paling penting, majelis hakim memutus perkara ini secara imparsial, dan independen. Dalam hal ini hakim telah menjalankan amanah. Maka itu tak ada alasan bagi kami untuk tidak menerima putusan hakim," tutur dia.

Terakhir, GNPF MUI mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah memproses dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Ahok dalam perkara penodaan agama.

"Proses peradilan tak terjadi kalau tidak ada proses penyidikan. Maka itu kami berterimakasih pada Polri, termasuk pada Kapolri," tandas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anjing Cerdik Dikerahkan Jaga Aksi Pendukung Ahok di Mako Brimob

Anjing Cerdik Dikerahkan Jaga Aksi Pendukung Ahok di Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:17 WIB

Veronica Tan Terima Kenyataan Ahok Dipenjara

Veronica Tan Terima Kenyataan Ahok Dipenjara

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:15 WIB

Kenapa Semalam Polisi Tak Bubarkan Massa Ahok, Ini Penjelasannya

Kenapa Semalam Polisi Tak Bubarkan Massa Ahok, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:59 WIB

FPI Terima Ahok Dipenjara Dua Tahun, Tapi Tetap Awasi Banding

FPI Terima Ahok Dipenjara Dua Tahun, Tapi Tetap Awasi Banding

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:46 WIB

Tangis Djarot Pecah saat Aksi Paduan Suara Dukung Ahok

Tangis Djarot Pecah saat Aksi Paduan Suara Dukung Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:41 WIB

#PaduanSuaraBalaiKota, Warganet Mau Nangis Mendengarnya

#PaduanSuaraBalaiKota, Warganet Mau Nangis Mendengarnya

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:34 WIB

Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota

Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:22 WIB

Aksi Simpatik untuk Ahok

Aksi Simpatik untuk Ahok

Foto | Rabu, 10 Mei 2017 | 12:21 WIB

Nasihat Ahok kepada Djarot Sebelum Dipindah ke Mako Brimob

Nasihat Ahok kepada Djarot Sebelum Dipindah ke Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:58 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×