Ini Aturan Baru Bagi Warga DKI yang Ingin Mengadukan Persoalan

Syaiful Rachman, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 12 Mei 2017 | 10:04 WIB
Ini Aturan Baru Bagi Warga DKI yang Ingin Mengadukan Persoalan
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memantau langsung jalannya proses pengaduan warga di balai kota [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengadukan masalah mereka di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). Namun kali ini, pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ada  sedikit perubahan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada empat meja pengaduan yang dibagi berdasarkan kategori. Sudah ada pula petugas dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang melayani. Contohnya seperti rusun atau rumah, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kesehatan atau BPJS, dan pendidikan.


Salah satu warga yang datang ke Balai Kota bernama Afong (49). Warga yang tinggal di Kalideres, Jakarta Barat ini ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa.

"Mau mengajukan rusunawa biar saya pindah ke Rusun Besakih," ujar Afong di Balai Kota DKI Jakarta

Afong mengatakan sudah mengontrak 30 tahun lebih di daerah Kalideres. Ia juga tidak masalah apabila harus membayar sewa untuk mendapat unit rusun.

"Nggak apa-apa bayar yang penting agak ringan. Kami ngontrak bisa Rp500 ribu belum listrik kalau di rusun kan kurang lebih Rp300 ribu," katanya.

Pengaduan bagi warga dibuka sejak pukul 7.30 WIB sampai dengan 8.30 WIB. Sementara Djarot yang tiba di Balai Kota sekitar jam 7.50 WIB, langsung memantau proses pengaduan warga. Sesekali, Djarot menerima dan melayani pengaduan warga secara langsung.

Afong mendukung peraturan baru yang diterapkan pemerintah Jakarta. Diketahui, sebelum Ahok dipenjara, suami Veronica Tan itu selalu menerima pengaduan warga secara tatap muka setiap pagi di Balai Kota.

"Saya belum pernah melakukan pengaduan sebelumnya. Baru kali ini, tapi mending kayak gini ya lebih tertib dan teratur," ujar dia.

Djarot ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terapkan Aturan Baru, Ini Maksud Djarot

Terapkan Aturan Baru, Ini Maksud Djarot

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 09:50 WIB

Obati Rasa Rindu, Warga Antre Foto Bareng Replika Ahok

Obati Rasa Rindu, Warga Antre Foto Bareng Replika Ahok

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 18:23 WIB

Politisi PKS Ini Nilai Aksi Relawan Ahok Tak Hormati Proses Hukum

Politisi PKS Ini Nilai Aksi Relawan Ahok Tak Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 09:35 WIB

Doa Djarot Agar Ahok Tak Ditahan di Penjara

Doa Djarot Agar Ahok Tak Ditahan di Penjara

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 19:20 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB