Ini Aturan Baru Bagi Warga DKI yang Ingin Mengadukan Persoalan

Syaiful Rachman | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2017 | 10:04 WIB
Ini Aturan Baru Bagi Warga DKI yang Ingin Mengadukan Persoalan
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memantau langsung jalannya proses pengaduan warga di balai kota [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengadukan masalah mereka di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). Namun kali ini, pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ada  sedikit perubahan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada empat meja pengaduan yang dibagi berdasarkan kategori. Sudah ada pula petugas dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang melayani. Contohnya seperti rusun atau rumah, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kesehatan atau BPJS, dan pendidikan.


Salah satu warga yang datang ke Balai Kota bernama Afong (49). Warga yang tinggal di Kalideres, Jakarta Barat ini ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa.

"Mau mengajukan rusunawa biar saya pindah ke Rusun Besakih," ujar Afong di Balai Kota DKI Jakarta

Afong mengatakan sudah mengontrak 30 tahun lebih di daerah Kalideres. Ia juga tidak masalah apabila harus membayar sewa untuk mendapat unit rusun.

"Nggak apa-apa bayar yang penting agak ringan. Kami ngontrak bisa Rp500 ribu belum listrik kalau di rusun kan kurang lebih Rp300 ribu," katanya.

Pengaduan bagi warga dibuka sejak pukul 7.30 WIB sampai dengan 8.30 WIB. Sementara Djarot yang tiba di Balai Kota sekitar jam 7.50 WIB, langsung memantau proses pengaduan warga. Sesekali, Djarot menerima dan melayani pengaduan warga secara langsung.

Afong mendukung peraturan baru yang diterapkan pemerintah Jakarta. Diketahui, sebelum Ahok dipenjara, suami Veronica Tan itu selalu menerima pengaduan warga secara tatap muka setiap pagi di Balai Kota.

"Saya belum pernah melakukan pengaduan sebelumnya. Baru kali ini, tapi mending kayak gini ya lebih tertib dan teratur," ujar dia.

Djarot ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terapkan Aturan Baru, Ini Maksud Djarot

Terapkan Aturan Baru, Ini Maksud Djarot

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 09:50 WIB

Obati Rasa Rindu, Warga Antre Foto Bareng Replika Ahok

Obati Rasa Rindu, Warga Antre Foto Bareng Replika Ahok

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 18:23 WIB

Politisi PKS Ini Nilai Aksi Relawan Ahok Tak Hormati Proses Hukum

Politisi PKS Ini Nilai Aksi Relawan Ahok Tak Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 09:35 WIB

Doa Djarot Agar Ahok Tak Ditahan di Penjara

Doa Djarot Agar Ahok Tak Ditahan di Penjara

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 19:20 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB