Politikus Gerindra Khawatir Ada Setting Besar di Balik Kasus Ahok

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:02 WIB
Politikus Gerindra Khawatir Ada Setting Besar di Balik Kasus Ahok
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid curiga ada sebuah rencana besar yang disisipkan dalam perkara hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Indikatornya, setelah Ahok divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara atas kasus penistaan agama, ada upaya untuk membuat kasus itu menjadi isu inernasional.

"Jadi saya khawatir ini merupakan bagian dari setting besar untuk memecahbelah mengacaubalaukan keadaan di NKRI," kata Sodik kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).‎

Tapi, menurut Sodik, pemerintah tidak perlu terganggu dengan upaya menginternasionalisasi kasus Ahok. Sodik menilai proses hukum terhadap Ahok sudah sesuai dengan prosedur.

Dia juga menekankan Indonesia memiliki kedaulatan hukum.

"Kan kita sepakat, urusan dalam negeri diselesaikan dengan dalam negeri. Dan kita harap marilah urusan di dalam diselesaikan tanpa harus melibatkan orang luar," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.‎

Sodik juga menegaskan sikapnya terhadap undang-undang tentang penodaan agama dicabut.

"Dan jika undang-undang itu dicabut, maka kebayang akan semakin leluasa orang melakukan penistaan-penistaan. Di luar negeri saja, di negara yang sekuler itu masih ada undang-undang tersebut, bahkan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen," kata Sodik.

Sodik menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut Pancasila.

"Nah kita negara Pancasila, yang mengakui keberadaan agama akan sangat aneh jika kita tidak melindungi agama-agama dari penistaan," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari juga meminta semua pihak, terutama mereka yang berupaya menginternasionalisasi masalah hukum yang sudah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok untuk berpikir ulang serta menjunjung tinggi proses hukum.

"Indonesia memiliki kedaulatan hukum dan bersifat independen sehingga keputusannya tidak bisa di intervensi. Kalau memang ada keberatan atau ketidakpuasan atas sebuah keputusan, maka dibuka ruang dan mekanisme untuk menempuh jalur hukum berikutnya. Dan itu diatur di dalam undang-undang," kata Abdul Kharis.

Legislator asal Solo menambahkan hakim telah memutuskan berdasarkan asas praduga tak bersalah dan pertimbangan yang memperhatikan semua pihak. Persidangan yang dilakukan secara marathon sebanyak 21 kali dengan menghadirkan puluhan saksi dan saksi ahli, baik dari pihak jaksa maupun terdakwa, kata dia, membuktikan profesionalisme dan kesungguhan penegakan hukum yang berkeadilan dan imparsial.

"Sudah sepantasnya lembaga internasional maupun pemerintah dan parlemen negara lain menghormati keputusan hakim yang Ada di Indonesia. Proses Hukum sudah berjalan dengan semestinya dan mekanisme persidangan dilakukan secara transparan dan berasaskan Keadilan," kata Abdul Kharis sebelum berangkat ke Suriname dalam rangka kunjungan kerja Komisi 1 DPR.

Kasus Ahok memang banyak mendapatkan sorotan internasional karena dalam perjalanannya terjadi beragam peristiwa yang melatarbelakangi. Namun, kata dia, perlu dicatat bahwa keputusan telah dibuat. Itu sebabnya, semua harus menghormati karena proses keputusannya telah menempuh jalur hukum yang tersedia.

"Asing jangan merusak tatanan hukum Indonesia, hormatilah, hargailah kami sebagai negara sahabat, lembaga internasional seperti Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR), Amnesti Internasional, Uni Europa, parlemen Belanda dan lainnya sudah sepantasnya menghargai keputusan hakim terkait penistaan agama. Karena itu bagian dari undang-undang yang berlaku di Indonesia," katanya.

"Itu harus dihormati, jangan kemudian mendesak penghapusan pasal itu. Itu namanya campur tangan merusak tatanan hukum sebuah negara yang tidak boleh dilakukan," Abdul Kharis menambahkan.

Sebagaimana diberitakan media-media internasional, organisasi internasional seperti Dewan HAM PBB untuk kawasan Asia serta Amnesty International, menyampaikan pandangan atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:58 WIB

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:39 WIB

Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?

Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:19 WIB

Terkini

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

×