JPU Tengah Rampungkan Berkas Dakwaan Buni Yani

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 14 Mei 2017 | 14:35 WIB
JPU Tengah Rampungkan Berkas Dakwaan Buni Yani
Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sedang menyusun berkas dakwaan terkait kasus ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) telah menyeret Buni Yani sebagai tersangka. Pelengkapan berkas dakwaan itu agar Buni Yani segera bisa disidangkan ke pengadilan.

"(Berkas) Buni Yani segera dilimpahkan ke pengadilan, sekarang tahap penyempurnaan dakwaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Raymond Ali saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2017).

Namun, Raymond belum bisa menjelaskan secara rinci kapan berkas Buni Yani bisa dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi pelimpahan berkas tersebut dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti jika dilimpahkan jaksa penuntut umum mengabari jika sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.

Raymond juga menjelaskan nantinya sidang perdana atas kasus yang menjerat Buni Yani akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Jadi di (PN) Bandung ya, dilimpahkan di sana. Bukan (PN) Depok," kata dia.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, setelah mengunggah penggalan video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tak terima berstatus tersangka, Buni Yani juga pernah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel menolak seluruh gugatan yang diajukan dirinya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani

Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:00 WIB

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:25 WIB

Sidang Kasus Buni Yani akan Digelar di Bandung

Sidang Kasus Buni Yani akan Digelar di Bandung

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 19:49 WIB

Kocak, Habiburokhman Ribut dengan Netizen Usai Bela Fadli Zon

Kocak, Habiburokhman Ribut dengan Netizen Usai Bela Fadli Zon

News | Senin, 01 Mei 2017 | 14:29 WIB

Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi

Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 12:16 WIB

Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!

Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:44 WIB

Diancam Dihabisi, Fahira Idris Buat Sayembara Polisikan Pelaku

Diancam Dihabisi, Fahira Idris Buat Sayembara Polisikan Pelaku

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:09 WIB

Ada yang Mengancam Membunuhnya, Fadli Zon Mau Lapor Polisi

Ada yang Mengancam Membunuhnya, Fadli Zon Mau Lapor Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 10:48 WIB

Warga Surabaya Ancam Habisi Habib Rizieq dan Fadli Zon Cs

Warga Surabaya Ancam Habisi Habib Rizieq dan Fadli Zon Cs

Tekno | Minggu, 30 April 2017 | 19:47 WIB

Buni Yani Prediksi Ahok Akan Bebas

Buni Yani Prediksi Ahok Akan Bebas

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×