JPU Tengah Rampungkan Berkas Dakwaan Buni Yani

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2017 | 14:35 WIB
JPU Tengah Rampungkan Berkas Dakwaan Buni Yani
Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sedang menyusun berkas dakwaan terkait kasus ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) telah menyeret Buni Yani sebagai tersangka. Pelengkapan berkas dakwaan itu agar Buni Yani segera bisa disidangkan ke pengadilan.

"(Berkas) Buni Yani segera dilimpahkan ke pengadilan, sekarang tahap penyempurnaan dakwaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Raymond Ali saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2017).

Namun, Raymond belum bisa menjelaskan secara rinci kapan berkas Buni Yani bisa dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi pelimpahan berkas tersebut dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti jika dilimpahkan jaksa penuntut umum mengabari jika sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.

Raymond juga menjelaskan nantinya sidang perdana atas kasus yang menjerat Buni Yani akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Jadi di (PN) Bandung ya, dilimpahkan di sana. Bukan (PN) Depok," kata dia.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, setelah mengunggah penggalan video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tak terima berstatus tersangka, Buni Yani juga pernah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel menolak seluruh gugatan yang diajukan dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani

Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:00 WIB

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:25 WIB

Sidang Kasus Buni Yani akan Digelar di Bandung

Sidang Kasus Buni Yani akan Digelar di Bandung

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 19:49 WIB

Kocak, Habiburokhman Ribut dengan Netizen Usai Bela Fadli Zon

Kocak, Habiburokhman Ribut dengan Netizen Usai Bela Fadli Zon

News | Senin, 01 Mei 2017 | 14:29 WIB

Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi

Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 12:16 WIB

Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!

Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:44 WIB

Diancam Dihabisi, Fahira Idris Buat Sayembara Polisikan Pelaku

Diancam Dihabisi, Fahira Idris Buat Sayembara Polisikan Pelaku

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:09 WIB

Ada yang Mengancam Membunuhnya, Fadli Zon Mau Lapor Polisi

Ada yang Mengancam Membunuhnya, Fadli Zon Mau Lapor Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 10:48 WIB

Warga Surabaya Ancam Habisi Habib Rizieq dan Fadli Zon Cs

Warga Surabaya Ancam Habisi Habib Rizieq dan Fadli Zon Cs

Tekno | Minggu, 30 April 2017 | 19:47 WIB

Buni Yani Prediksi Ahok Akan Bebas

Buni Yani Prediksi Ahok Akan Bebas

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:38 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB