Jadi Tersangka, Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Mei 2017 | 00:28 WIB
Jadi Tersangka, Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Firza Husein berencana menempuh upaya hukum terkait status penetapan sebagai tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Firza bakal melayangkan gugatan praperadilan terkait peningkatan statusnya dalam kasus chat sex yang diduga dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Iya, ke arah sana (praperadilan)," kata Aziz Yanuar, pengacara Firza Husein, saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).

Aziz menjelaskan alasan rencana lakukan gugatan praperadilan karena menganggap kliennya sebagai korban.

Seharusnya, lanjut Aziz, polisi mengejar pemiliki situs baladacintarizieq.com yang dianggap pihak penyebar konten tersebut.

"Kami sesalkan kalau memang itu terjadi. Harusnya yang diperiksa itu yang mengunggah dan merekayasa itu," tutur Aziz.

Dia juga mempertanyakan langkah kepolisian yang lebih memprioritaskan Firza yang menjadi objek dalam penyebaran konten berbau porno yang viral di media sosial.

Sebab, dia memperkirakan sangat mudah bagi polisi untuk menelisik keberadan pengunggah konten tersebut.

"Menurut saya, hal itu tidak sangat sulitlah dibandingkan menetapkan tersangka sebenarnya menjadi korban," ujarnya.

baca juga

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/5/2017) malam, setelah penyidik lakukan gelar perkara.

Dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus itu.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Setelah ditetapkan tersangka, Firza Husein terpaksa harus menginap di Polda Metro Jaya karena akan melanjukan pemeriksaan pada, Rabu (17/5/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Diperiksa, Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya

Masih Diperiksa, Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:47 WIB

Firza Tersangka Chat Mesum, Polisi Tunggu Kepulangan Habib Rizieq

Firza Tersangka Chat Mesum, Polisi Tunggu Kepulangan Habib Rizieq

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:44 WIB

Firza Husein Tersangka Kasus Chat Mesum

Firza Husein Tersangka Kasus Chat Mesum

Foto | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Polisi Tetapkan Firza Husein Tersangka Kasus Chat Sex

Polisi Tetapkan Firza Husein Tersangka Kasus Chat Sex

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 22:52 WIB

Tak Main-main, 300 Pengacara akan Kawal Rizieq Shihab

Tak Main-main, 300 Pengacara akan Kawal Rizieq Shihab

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:13 WIB

Kak Ema yang Sering Dengar Curhat Firza Itu Bibinya Habib Rizieq

Kak Ema yang Sering Dengar Curhat Firza Itu Bibinya Habib Rizieq

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:10 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB