Firza Husein Tersangka Kasus Chat Mesum

Arsito Hidayatullah

Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berbicara kepada awak media terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berbicara kepada awak media terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat menyampaikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat menyampaikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat diwawancarai terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat diwawancarai terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berbicara kepada awak media terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat menyampaikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat diwawancarai terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firza Husein, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Dalam keterangan pers tersebut, polisi dinyatakan telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum dugaan pornografi "Baladacintarizieq" dengan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dengan dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun penjara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon

Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:35 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:17 WIB

Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:51 WIB

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

×