Garap Proyek e-KTP, Perusahaan Paulus Tanos Rugi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 18 Mei 2017 | 17:44 WIB
Garap Proyek e-KTP, Perusahaan Paulus Tanos Rugi
Sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/5).

Suara.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos menjelaskan hasil yang didapatnya saat menggarap proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto mengatakan uang yang diperolehnya mencapai Rp700 miliar.

"Kurang lebih harga per kartu Rp16.000 dikurang ppn Rp14.400 dikalikan Rp45 juta, kurang lebih Sandipala menerima pembayaran proyek Rp750 miliar, dari Rp750 miliar dipotong tiga persen, jadi yang didapat Rp726 miliar," kata Tanos yang bersaksi lewat video conference daro Singapura, Kamis (18/5/2017).

Meski mendapatkan sejumlah penghasilan, Paulus Tanos tetap mengklaim dirinya rugi dalam proyek tersebut. Hal itu disebabkan karena dalam pelaksanaannya ada bagi-bagi pengerjaan.

"Rugi yang mulia, kalau kita hitung dengan investasi, sebab kami membeli mesin untuk 172 juta kartu. Kami membuat mesin yang istilahnya membuat kartu blanko. Sedangkan dalam media saya tahu, bahwa oleh kelompok konsorsium PNRI maupun subcon PNRI, pembuatan dilakukan di Cina. Mereka tidak membaut mesin, sendangkan sandipala kami membuat kartu blanko sendiri," katanya.

Berbeda dengan Paulus Tanos, Pada persidangan sebelumnya Asisten manajer keuangan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan mengaku perusahaannya meraup keuntungan sebesar Rp141 Milyar dari proyek e-KTP. Ia mengetahui perusahaannya mendapatkan keuntungan sebesar itu karena saat proyek e-KTP ia mencatat transaksi keuangan berupa pemasukan dan pengeluaran PT Sandipala.

Fajri membeberkan bahwa keuntungan uang Rp141 miliar atau sekitar 27 persen dari nilai proyek dihitung sejak e-KTP digarap.

"Berdasarkan perhitungan 2011 sampai 2013, keuntungannya itu sekitar Rp141 miliar, sekitar 27 perseb ," katanya di hadapan majelis hakim pada Senin (15/5/2017).

Diketahui, PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu anggota konsorsium PNRI, pemenang lelang proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Anggota konsorsium terdiri Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Sementara dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Paulus yang mewakili PT Sandipala bergabung dengan Konsorsium PNRI.

baca juga

Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi terdakwa yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, menerima uang dari Paulus sejumlah 300.000 dolar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono di menara BCA Jakarta.

Selain itu, Sugiharto juga menerima uang sejumlah 30.000 dolar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sejumlah 200.000 dolar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Tunda Agendakan Pembentukan Pansus Hak Angket KPK

DPR Tunda Agendakan Pembentukan Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:21 WIB

Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti

Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:03 WIB

PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus

PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 12:12 WIB

Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong

Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 08:09 WIB

35 Hari di Singapura, Novel Telah Jalani 4 Operasi

35 Hari di Singapura, Novel Telah Jalani 4 Operasi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 06:00 WIB

KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla

KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:13 WIB

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:40 WIB

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB