Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti

Kamis, 18 Mei 2017 | 15:03 WIB
Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR mendorong supaya pengajuan hak angket untuk KPK segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya, yaitu pembentukan panitia khususu untuk hak angket tersebut.

"Pada rapat paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. Pada Kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang V DPR tahun 2016-2017 di DPR, Kamis (18/5/2017).

Dalam pidatonya ini, Novanto juga menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya, persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Menghadapi momentum ini, Novanto meminta DPR untuk memfokuskan pengawasan pada ketersediaan sembilan bahan pokok, transportasi, bahan bakar minyak, gas serta pasokan listrik.

"Pimpinan DPR meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk memastikan hal tersebut, termasuk dengan melakukan kunjungan spesifik ke pasar tradisional serta mengecek kesiapan bandar udara, stasiun, terminal dan pelabuhan," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

Untuk sementara, fraksi-fraksi di DPR belum menyatakan sikap resminya untuk menindaklanjuti hak angket ini. Baru Fraksi PKS yang menyatakan sikapnya yaitu ‎menolak penggunaan Hak Angket untuk KPK dan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota Panitia Khusus Hak Angket tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi PKS Ansory Siregar saat interupsi dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (18/5/2017).

"‎‎Dalam hal Rapat Paripurna ini berpendapat lain dan tetap menindaklanjuti hasil keputusan atas Hak Angket dimaksud, maka Fraksi PKS dengan ini menegaskan dan menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di Pansus Hak Angket tersebut," kata Ansory.

Baca Juga: Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI