KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

Rizki Nurmansyah

Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka tindak pidana korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012, Fahd El Fouz.

"Hari ini dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz) selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK mendalami pertemuan antara mantan Wakil Menteri Agama periode 2011-2014 Nasaruddin Umar dengan Fahd El Fouz yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Yang bersangkutan kami panggil hari ini sebagai saksi, yaitu mantan Wakil Menteri Agama tetapi dalam kapasitas sebagai mantan Dirjen Bimas Islam pada saat itu," kata Febri, Senin (15/5/2017).

Febri menyatakan KPK mengklarifikasi beberapa hal kepada Nasaruddin terkait indikasi suap dengan tersangka Fahd El Fouz.

"Jadi misalnya kami klarifikasi tentang pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan pada saat pertemuan tersebut," katanya.

Kemudian, kata dia, KPK juga mengklarifikasi kepada saksi beberapa informasi yang sudah muncul dalam fakta persidangan dengan dua terdakwa sebelumnya.

"Karena memang kasus dengan tersangka Fahd El Fouz yang sedang kami proses saat ini adalah kelanjutan dari dua orang yang sudah kami proses sebelumnya dan telah berkekuatan hukum tetap," ucap Febri.

Sementara Nasaruddin Umar mengaku tidak tahu banyak soal korupsi pengurusan anggaran dan/atau pengadaan di Kementerian Agama itu.

baca juga

"Dimintai pendapat tentang saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wakil Menteri. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," kata Nasaruddin sesuai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ia mengaku pada saat menjabat sebagai Wakil Menteri dirinya sudah menjalankan tugas di luar negeri untuk membebaskan sekitar 200 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati.

"Jadi proses belakangan saya tidak tahu dan tidak ada tanda tangan apa pun, tidak ada paraf apa pun, yang yang pasti tidak ada aliran dana apa pun," kata Nasaruddin yang saat ini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, atas dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran.

Sementara, dua pelaku lainnya sudah dijatuhi vonis yaitu mantan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider satu bulan kurungan dan anaknya Dendy Prasetia yang divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider satu bulan kurungan.

Indikasi kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp3,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:48 WIB

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:35 WIB

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:19 WIB

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:39 WIB

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 06:53 WIB

Terkini

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

×