KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka tindak pidana korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012, Fahd El Fouz.

"Hari ini dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz) selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK mendalami pertemuan antara mantan Wakil Menteri Agama periode 2011-2014 Nasaruddin Umar dengan Fahd El Fouz yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Yang bersangkutan kami panggil hari ini sebagai saksi, yaitu mantan Wakil Menteri Agama tetapi dalam kapasitas sebagai mantan Dirjen Bimas Islam pada saat itu," kata Febri, Senin (15/5/2017).

Febri menyatakan KPK mengklarifikasi beberapa hal kepada Nasaruddin terkait indikasi suap dengan tersangka Fahd El Fouz.

"Jadi misalnya kami klarifikasi tentang pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan pada saat pertemuan tersebut," katanya.

Kemudian, kata dia, KPK juga mengklarifikasi kepada saksi beberapa informasi yang sudah muncul dalam fakta persidangan dengan dua terdakwa sebelumnya.

"Karena memang kasus dengan tersangka Fahd El Fouz yang sedang kami proses saat ini adalah kelanjutan dari dua orang yang sudah kami proses sebelumnya dan telah berkekuatan hukum tetap," ucap Febri.

Sementara Nasaruddin Umar mengaku tidak tahu banyak soal korupsi pengurusan anggaran dan/atau pengadaan di Kementerian Agama itu.

"Dimintai pendapat tentang saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wakil Menteri. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," kata Nasaruddin sesuai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ia mengaku pada saat menjabat sebagai Wakil Menteri dirinya sudah menjalankan tugas di luar negeri untuk membebaskan sekitar 200 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati.

"Jadi proses belakangan saya tidak tahu dan tidak ada tanda tangan apa pun, tidak ada paraf apa pun, yang yang pasti tidak ada aliran dana apa pun," kata Nasaruddin yang saat ini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, atas dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran.

Sementara, dua pelaku lainnya sudah dijatuhi vonis yaitu mantan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider satu bulan kurungan dan anaknya Dendy Prasetia yang divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider satu bulan kurungan.

Indikasi kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp3,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:48 WIB

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:35 WIB

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:19 WIB

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:39 WIB

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 06:53 WIB

Terkini

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:27 WIB

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:07 WIB

Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan

Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:57 WIB

KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta

KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:50 WIB

Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!

Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:44 WIB

Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!

Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:41 WIB

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:35 WIB

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB