Fahri Hamzah Duga Pimpinan PKS Tersandera Masalah Hukum

Kamis, 18 Mei 2017 | 20:35 WIB
Fahri Hamzah Duga Pimpinan PKS Tersandera Masalah Hukum
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (18/5/2017), mengungkapkan kekecewannya terhadap hasil rapat paripurna DPR yang menyetujui penggunaan hak angket. Menurutnya, hasil ini tak lepas dari sikap PKS yang menurutnya tersandung oleh kasus hukum sebagian tokoh-tokohnya.

"Fraksi PKS di komisi III DPR sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Itulah yang menyebabkan fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari," kata Fahri di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Fahri mengklaim sejak peristiwa kriminalisasi menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus Import daging pada awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK agar partai bisa bekerja maksimal.

"Dengan pergantian pimpinan PKS tahun 2015 maka nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda maupun anggota DPR," ujar Fahri.

Fahri bersikeras bahwa Fraksi PKS selama mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa PKS pernah menjadi korban, tetapi juga pemahaman yang jernih bahwa ada temuan penyimpangan yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, temuan tersebut telah menjadi temuan BPK dan laporan masyarakat.

Fahri menduga, sikap fraksi PKS yang berbalik seolah menentang penggunaan hak angket dan mendukung KPK disebabkan adanya sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum. Menurutnya, sebagian bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK.

"Sangat disesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi melalui UU No. 30 tahun 2002. Tekanan pimpinan PKS juga mengisolasi anggota yang sejak awal bersama anggota lainnya mengkaji persoalan Penegakan hukum yang kita tidak pasti dan bermasalah," jelas Fahri.

Fahri mengimbau Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi segera menggelar sidang untuk menyelamatkan PKS dari sandera segelintir orang yang bermasalah.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Ayo Pak JK Ajak Pak Jokowi Bicara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI