Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS

Siswanto

Kamis, 18 Mei 2017 | 12:27 WIB
Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Usulan hak angket terhadap KPK yang disahkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada rapat paripurna Jumat (28/4/2017) menuai kontroversi. Pasalnya, Fahri tetap mengesahkannya di tengah banyak interupsi dari anggota.

Hari ini, Kamis (18/5/2017), Fraksi PKS menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan rapat paripurna yang telah memutuskan untuk menggunakan hak angket DPR terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pertama, Fraksi PKS menilai perbuatan yang dilakukan oleh pimpinan rapat paripurna dalam memutus penggunaan hak angket dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak, dengan tidak mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dari seluruh fraksi, serta tidak mendapatkan persetujuan dari semua anggota yang hadir.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menduga perbuataan Fahri melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR Pasal 16 Ayat (1) dan Pasal 17 Ayat 3 dan melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR Pasal 279, 280, dan 281. Perbuatan pimpinan telah merampas hak setiap Fraksi dalam menyampaikan sikap resminya terhadap usulan penggunaan Hak Angket DPR tersebut serta telah mencoreng nama baik DPR.

Kedua, Fraksi PKS meminta kepada rapat paripurna untuk membatalkan keputusan rapat paripurna DPR mengenai hak angket tersebut karena proses pengambilan keputusannya melanggar Tata Tertib DPR.

"Kami mendesak agar pembatalan hak angket tersebut dibahas pada Rapat Paripurna saat ini. Hal ini dimungkinkan sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pasal 262," kata Jazuli melalui pernyataan tertulis.

Ketiga, Fraksi PKS menegaskan tidak pernah memerintahkan kepada anggota Fraksi PKS untuk mendukung diajukannya hak angket tersebut. Untuk itu, Fraksi PKS tidak bertanggungjawab atas segala upaya yang dilakukan dan mengatasnamakan Fraksi PKS terkait keputusan hak angket dimaksud.

"Semua perbuatan yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah untuk dan atas nama Fraksi PKS, baik selaku anggota DPR maupun pimpinan DPR, merupakan tanggungjawab yang bersangkutan sendiri dan bukan untuk dan atas nama Fraksi PKS," kata Jazuli.

Keempat, halam hal rapat paripurna ini berpendapat lain dan tetap menindaklanjuti hasil keputusan atas hak angket dimaksud, maka Fraksi PKS dengan ini menegaskan dan menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di Pansus Hak Angket tersebut.

baca juga

"Karena tidak terpenuhi semua unsur fraksi dalam panitia angket berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pasal 171 Ayat 2 maka panitia angket tidak bisa dibentuk sehingga penggunaan hak angket DPR RI gugur dengan sendirinya," katanya.

Kelima, terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan secara terang benderang dan telah menjadi perhatian publik maka dengan ini Fraksi PKS mendesak kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses dugaan pelanggaran Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat paripurna 28 April 2017, sebagai perkara tanpa pengaduan sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan Pasal 4.

Keenam, Fraksi PKS berkomitmen dan konsisten bersama-sama dengan masyarakat untuk mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pilih kasih, secara tansparan, akuntabel, dan independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (asas presumption of innocent).

Jazuli mengatakan keputusan ini diambil sebagai wujud nyata komitmen PKS dalam pemberantasan korupsi dan konsisten dalam menjalankan fungsi representasi DPR dengan mendengarkan berbagai aspirasi rakyat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:07 WIB

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:36 WIB

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:57 WIB

×