Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Ki Gendeng Pamungkas

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2017 | 09:04 WIB
Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Ki Gendeng Pamungkas
Ki Gendeng Pamungkas [Youtube]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menolak permohonan penangguhan penahanan paranormal Ki Gendeng Pamungkas, yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten SARA di media sosial.

"Tidak (kami kabulkan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).

Namun, Argo enggan menjelaskan alasan penyidik menolak penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Ki Gendeng. Dia hanya mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan subjektif penyidik.

Argo menuturkan, penyidik berupaya cepat melengkapi berkas perkara Ki Gendeng sehingga bisa langsung dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, pihak keluarga Ki Gendeng Pamungkas mengirim surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik, Jumat (12/5). Surat penangguhan penahanan dibuat oleh kedua anak Ki Gendeng: Gebyar Nusantara dan Himawan.

"Dalam pengajuan surat permohonan itu di samping kami sebagai kuasa, sebagai penjamin klien kami, juga kedua orang putranya yang juga sekaligus mengajukan surat permohonan ayahandanya," kata pengacara keluarga, Djuju Purwantoro.

Keluarga menilai penangkapan Ki Gendeng di rumah, Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Selasa (9/5/2017) tengah malam, tidak tepat dilakukan.

"Sampai saat ini kami, dari tim kuasa hukum merasa bahwa tidak tepat klien kami Ki Gendeng Pamungkas tanpa dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap apa yang dilakukan. Tengah malam digrebek, disita beberapa barang bukti yang ada di rumahnya," jelasnya.

Menurut mereka polisi sewenang-wenang dalam menangani Ki Gendeng

"Tanpa ada klarifikasi dan proses pemeriksaan di awal soal status beliau, tapi langsung dijadikan tersangka saat ditangkap dan ditahan," tukasnya.

Menurut Djuju, tuduhan bahwa Ki Gendeng melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis tertentu lewat video tidak benar.

Ia mengklaim, video berdurasi 45 menit yang viral di dunia maya tersebut dibuat Ki Gendeng dalam konteks mengkritisi pemerintah.

Dalam kasus ini, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Ki Gendeng juga bisa dituduh melanggar Pasal 156 KUHP tentang permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:45 WIB

Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh

Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 09:37 WIB

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Foto | Rabu, 17 Mei 2017 | 23:05 WIB

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:52 WIB

Derita Firza Husein saat Habib Rizieq Tak Kunjung Pulang

Derita Firza Husein saat Habib Rizieq Tak Kunjung Pulang

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:47 WIB

Firza Husein Mogok Makan di Polda Metro Jaya

Firza Husein Mogok Makan di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 13:28 WIB

Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:37 WIB

Nasib Habib Rizieq Usai Firza Husein Jadi Tersangka

Nasib Habib Rizieq Usai Firza Husein Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 07:27 WIB

Firza Husein Tersangka Kasus Chat Mesum

Firza Husein Tersangka Kasus Chat Mesum

Foto | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri

Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 14:34 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB