Lagi, Polisi Salah Tangkap Terduga Peneror Novel Baswedan

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Mei 2017 | 12:39 WIB
Lagi, Polisi Salah Tangkap Terduga Peneror Novel Baswedan
Video Mico terkait penyiraman Novel Baswedan. [suara.com/ Welly]

Suara.com - Aparat Kepolisian kembali membebaskan terduga peneror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Termutakhir, polisi melepaskan pria bernama Mico Panji Tirtayasa, lantaran dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Ternyata tidak ada kaitannya. Sudah kami pulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).

Menurut Argo, polisi telah mendalami alibi yang disampaikan Miko. Penyidik juga sudah menelusuri keberadaan Miko saat teror terhadap Novel dilakukan pada Selasa (11/4/2017).

"Sudah kami cek alibi nya. Kami cek (Miko) sedang berada di luar Jakarta," tukasnya.

Penangkapan Miko berawal dari video yang viral melalui media sosial, Youtube. Dalam rekaman video tersebut, Miko meluapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus korupsi di KPK.

Miko merasa mendapatkan tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa sebagai sebagai saksi. Pemeriksaan Miko terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pamannya, Mochtar Effendy.

Argo menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan lain untuk mengungkap pelaku misterius yang diduga telah menyiram air keras ke wajah Novel

"Sekarang kami lakukan penyelidikan yang lain lagi, yang ada potensi-potensi itu," terangnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian pernah menangkap tiga orang terkait kasus penyerangan Novel. Mereka yang ditangkap berinisial H, M dan AL. Namun, ketiga orang tersebut dibebaskan karena penyidik tidak pendapat cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

baca juga

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.

Sebelum dibawa ke Singapura untuk jalani pengobatan lebih intensif, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Ki Gendeng Pamungkas

Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Ki Gendeng Pamungkas

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 09:04 WIB

Mico Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Kasus Novel Baswedan

Mico Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 07:27 WIB

Inilah Video Heboh Mico, Terkait Kasus Novel Baswedan

Inilah Video Heboh Mico, Terkait Kasus Novel Baswedan

Video | Jum'at, 19 Mei 2017 | 06:31 WIB

Mico, Terduga Penyiraman Novel Keponakan Muhtar Effendi

Mico, Terduga Penyiraman Novel Keponakan Muhtar Effendi

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 06:08 WIB

Kasus Siraman Air Keras Novel, Polisi Kembali Amankan Satu Orang

Kasus Siraman Air Keras Novel, Polisi Kembali Amankan Satu Orang

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 21:55 WIB

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:45 WIB

Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh

Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 09:37 WIB

35 Hari di Singapura, Novel Telah Jalani 4 Operasi

35 Hari di Singapura, Novel Telah Jalani 4 Operasi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 06:00 WIB

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Foto | Rabu, 17 Mei 2017 | 23:05 WIB

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:52 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×