Sikap Internal PPP Soal Hak Angket KPK Belum Jelas

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:33 WIB
Sikap Internal PPP Soal Hak Angket KPK Belum Jelas
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. [Suara.com/Dian Rosmala]

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menjelaskan maksud Ketua DPR RI Setya Novanto yang meminta agar hak angket KPK dilanjutkan.

"Maksud pak Setnov agar angket ditindaklanjuti itu sebenarnya, agar seluruh itu fraksi bermusyawarah kembali mengenai kelanjutan hak angket yang telah disahkan pada akhir masa sidang sebelumnya," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Menurut Arsul, hingga saat ini, semua fraksi masih memiliki sikap yang berbeda mengenai hak angket tersebut. Sebab itu, perlu dimusyawarahkan lagi oleh semua fraksi, terkait nasib hak angket.

"Musyawarah ini kan memang diperlukan, mengingat pada saat ini terdapat lima fraksi yang menyiapkan anggotanya, jika proses hak angket ditindaklanjuti dengan pansus, satu Fraksi menolak mengirimkan wakilnya, yang dinyatakan terbuka dalam rapat tadi, dan empat lainnya lagi belum menyampaikan secara final, apakah akan mengirimkan anggota di pansus tersebut," tutur Arsul.

Sementara itu, lanjut Arsul, terkait sikap dari PPP sendiri, hingga saat ini masih dibicarakan di internal Fraksi. PPP juga segera akan melakukan komunikasi dengan Fraksi lainnya.

"Insya Allah awal minggu depan baru kita lakukan komunikasi. Sikap politik partai atau fraksi itu kan dinamis, sepanjang tujuan tidak untuk melemahkan KPK, maka ya perubahan sikap itu tidak berarti inkonsisten," kata Arsul.

"PPP akan melihat perkembangan sikap empat fraksi lain. Fraksi PPP akan rapat internal kembali untuk ambil keputusan final," Arsul menambahkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Duga Pimpinan PKS Tersandera Masalah Hukum

Fahri Hamzah Duga Pimpinan PKS Tersandera Masalah Hukum

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 20:35 WIB

KPK Tak Gentar Dengan Desakan Setnov Soal Hak Angket

KPK Tak Gentar Dengan Desakan Setnov Soal Hak Angket

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:49 WIB

Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti

Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:03 WIB

PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus

PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 12:12 WIB

Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong

Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 08:09 WIB

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:40 WIB

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:39 WIB

Akbar Tanjung Diminta Tolak Hak Angket Terhadap KPK

Akbar Tanjung Diminta Tolak Hak Angket Terhadap KPK

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 21:19 WIB

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 12:20 WIB

PAN Tak Mau Kirim Orang ke Pansus Hak Angket KPK

PAN Tak Mau Kirim Orang ke Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 08:57 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×