Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 19:50 WIB
Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut angkat bicara menanggapi kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang kini ditetapkan menjadi tersangka pornografi terkait tersebarnya chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.

Menurut Fahri penanganan kasus tersebut masuk kategori kriminalisasi karena masalahnya merupakan masalah pribadi. ‎

"Bila itu dibiarkan, itu bisa memunculkan chaos, sebab di aplikasi percakapan, termasuk para pejabat, polisi sekalipun biasa mengirim-ngirim gambar, lucu-lucuan seperti itu. Saya tahu itu, karena itu suka menyebar ke kita juga. Dan kalau ‎kemudian itu yang mau dikriminalisasi, karena apa yang berlaku Habib Rizieq, maka berlaku juga bagi semua orang lain," kata dia Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).

Menurut Fahri polisi mestinya lebih dulu mengungkap siapa penyebar konten pornografi tersebut sebelum menjadikan Rizieq dan Firza Husein menjadi tersangka.

Fahri kemudian menganalogikan kasus tersebut dengan kasus suami dan istri.

"Ada suami istri yang komunikasi private-nya seperti itu, dia kirim fotonya ke istrinya dan sebaliknya, apa kemudian itu harus dikriminalisasi, tidak bolehlah," ujarnya.

Fahri setuju sekali Rizieq mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka. 

"Saya setuju itu dipraperadilkan supaya kepolisian jangan dibiarkan dengan mudah mengkriminaliasi orang melainkan harus melalui tahapan yang benar," kata politikus yang sudah dipecat PKS.

Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penerbitan red notice untuk melacak keberadaan Rizieq di luar negeri akan menunggu keputusan penyidik setelah berkoordinasi dengan National Central Bureau atau Interpol.

"Nanti yang terakhir kami membuat, kami meminta ke interpol untuk membuat red notice," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan, hari ini, penyidik baru mengeluarkan surat perintah penangkapan Rizieq.

Langkah pertama untuk membuktikan keberadaan Rizieq, penyidik akan terlebih dahulu mendatangi rumah Rizieq. Jika tidak ditemukan, penyidik akan berkoodinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keberadaan Rizieq di luar negeri.

"Tentunya tahapan-tahapan harus kami lalui jadi tahapan yang saya sampaikan tadi untuk membuat surat penangkapan. Kemudian datang ke rumahnya, ke imigrasi.

Hal itu nanti akan menjadi dasar untuk mengeluarkan surat daftar pencarian orang jika keberadaan Rizieq tetap tak ditemukan.

Sebelum polisi mengeluarkan surat DPO, Argo berharap Rizieq kooperatif dengan pulang ke Indonesia.

"Tentunya kami berharap (Rizieq) sesegera mungkin untuk kembali ke Indonesia. Jadi misalnya kami sudah melakukan surat penangkapan sebelum kami mengeluarkan DPO beliau itu hadir ke Indonesia lebih baik lagi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB