Kesaksian Saat Bocah Digeruduk karena Status FB Singgung Rizieq

Jum'at, 02 Juni 2017 | 16:44 WIB
Kesaksian Saat Bocah Digeruduk karena Status FB Singgung Rizieq
Rumah bocah korban persekusi di Cipinang [suara.com/Welly Hidayat]

"Ya, kalau saya sementara PMA tidak tinggal kontrakan lagi ya, karena takutnya nanti ada apa- apa lagi. Ya kalau ibunya masih mau di sini ya saya izinkan (mengontrak)," ujar Ahmad.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan M dan U menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi tindakan Polres Jakarta Timur mengevakuasi PMA.

"Apresiasi kepada Polda Metro Jaya, anak dalam tempat yang aman," kata komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya.

Saat ini, kondisi PMA masih tertekan. Selain rumah kontrakannya digeruduk massa, dia juga dianiaya.

"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda tersebut," katanya.

KPAI, kata Erlinda, akan melakukan pendampingan secara psikologi terhadap PMA yang kini dititipkan di rumah aman.

"Ini yang kami kondisikan supaya tidak lebih parah dari sebelumnya," kata Erlinda.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI