Koalisi Masyarakat Sipil Tolak TNI Diatur dalam UU Anti Terorisme

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 30 Mei 2017 | 19:54 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak TNI Diatur dalam UU Anti Terorisme
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017) malam. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Sejumlah lembaga nirlaba yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme tidak krusial.

Pasalnya, tugas pokok dan fungsi TNI sudah diatur dalam perundang-undangan sendiri.

Hal tersebut merupakan respons terhadap usulan Presiden Joko Widodo yang menginginkan TNI terlibat dalam pemberantasan terorisme, sehingga perlu diakomodasi dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Koalisi menilai pelibatan militer dalam mengatasi terorisme sudah diatur secara tegas dalam pasal 7 ayat 2 dan 3 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Asep Komarudin, anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Lembaga Bantuan Hukuk Pers, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017) malam.

Dalam pasal itu disebutkan, operasi militer selain perang TNI adalah ditujukan untuk mengatasi aksi terorisme. Ketentuan itu dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Mengacu pada pasal itu, lanjut Asep, sebenarnya Presiden sudah memiliki otoritas dan landasan hukum yang jelas untuk dapat melibatkan militer dalam mengatasi terorisme sepanjang ada keputusan politik negara.

"Dalam prakteknya, militer selama ini pun sudah terlibat dalam mengatasi terorisme, seperti pada operasi perbantuan di Poso," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto Ceritakan Pengalaman dari Riyadh dan Rusia

Wiranto Ceritakan Pengalaman dari Riyadh dan Rusia

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 17:19 WIB

Menkopolhukam dan MPR Tak Biarkan Ormas Anti Pancasila Hidup

Menkopolhukam dan MPR Tak Biarkan Ormas Anti Pancasila Hidup

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:57 WIB

Menkopolhukam dan Ketua MPR Setuju TNI Terlibat Berantas Teroris

Menkopolhukam dan Ketua MPR Setuju TNI Terlibat Berantas Teroris

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:56 WIB

Iklan Ramadan Tentang Pembom Bunuh Diri Getarkan Media Sosial

Iklan Ramadan Tentang Pembom Bunuh Diri Getarkan Media Sosial

Tekno | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:41 WIB

Pansus RUU Anti Terorisme: TNI Berwenang Berantas Teroris

Pansus RUU Anti Terorisme: TNI Berwenang Berantas Teroris

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:43 WIB

DPR Tak Mau Tumpang Tindih Antara TNI - Polri Terkait Terorisme

DPR Tak Mau Tumpang Tindih Antara TNI - Polri Terkait Terorisme

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:45 WIB

Pembahasan Alot, DPR Ingin UU Anti Terorisme Berkualitas

Pembahasan Alot, DPR Ingin UU Anti Terorisme Berkualitas

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:34 WIB

Wiranto Dorong TNI Bisa Terlibat Berantas Terorisme

Wiranto Dorong TNI Bisa Terlibat Berantas Terorisme

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 05:02 WIB

Jokowi Minta BNPT Bergerak Cegah Paham Radikal Via Medsos

Jokowi Minta BNPT Bergerak Cegah Paham Radikal Via Medsos

News | Senin, 29 Mei 2017 | 18:31 WIB

Diduga Bom, Ternyata Isi Tas Ransel Hitam Ini Mengejutkan

Diduga Bom, Ternyata Isi Tas Ransel Hitam Ini Mengejutkan

News | Senin, 29 Mei 2017 | 17:18 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×