Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan

Senin, 05 Juni 2017 | 08:56 WIB
Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan
Habib Rizieq Shihab [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini pula, polisi telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI