Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 05 Juni 2017 | 14:40 WIB
Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menyebar foto berserta keterangan mengenai ciri-ciri lengkap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab ke setiap sektor dan resor polisi di Indonesia.

Foto dan identitas itu disebar lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah kami sebarkan ke Polres-Polres, Polsek juga. Sudah kami lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Menurut Argo, penyebaran foto dan identitas Rizieq di setiap kantor polisi dilakukan agar apabila ada warga yang menemukan Rizieq bisa melaporkannya kepada petugas.

"SOP (standard operating procedure; prosedur operasi standar) sudah kami lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian," tukasnya.

Rizieq masuk dalam DPO karena dianggap tidak kooperatif, setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Menurut data kepolisian yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rizieq pergi luar negeri sejak 24 April 2017 lalu.

Untuk bisa menangkap Rizieq di luar negeri, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri agar nama Rizieq dimasukan dalam catatan merah atau red notice. Kekinian, permohonan itu sudah berada di National Central Bureua atau Interpol Indonesia.

Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Chat Sex, Berkas Firza Husein Diekspos Jaksa Besok

Kasus Chat Sex, Berkas Firza Husein Diekspos Jaksa Besok

News | Senin, 05 Juni 2017 | 13:26 WIB

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

News | Senin, 05 Juni 2017 | 11:29 WIB

Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan

Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan

News | Senin, 05 Juni 2017 | 08:56 WIB

Keluarga Minta Polisi Berani Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Keluarga Minta Polisi Berani Tangkap Penyerang Novel Baswedan

News | Senin, 05 Juni 2017 | 08:49 WIB

Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018

Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018

News | Senin, 05 Juni 2017 | 06:33 WIB

Bela Habib Rizieq, Uskub Gelar Sayembara Berhadiah Mobil Fortuner

Bela Habib Rizieq, Uskub Gelar Sayembara Berhadiah Mobil Fortuner

News | Senin, 05 Juni 2017 | 06:13 WIB

Imigrasi: Pencabutan Paspor Rizieq Lewat Permintaan Penyidik

Imigrasi: Pencabutan Paspor Rizieq Lewat Permintaan Penyidik

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 19:56 WIB

Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 14:55 WIB

Ari Wibowo Sentil Rasisme dan Pancasilais

Ari Wibowo Sentil Rasisme dan Pancasilais

Entertainment | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:31 WIB

Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan

Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 12:00 WIB

Terkini

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB