Array

Pengamat: Polri Jangan Gegabah Menangani Perkara

Kamis, 08 Juni 2017 | 12:56 WIB
Pengamat: Polri Jangan Gegabah Menangani Perkara
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Belakangan ini, lembaga kepolisian menjadi salah satu topik yang menarik untuk diperbincangkan di kalangan publik. Pasalnya, dalam beberapa kasus belakangan yang tengah ditangani, tidak pernah lepas dari pandangan positif dan negatif publik.

Sebut saja misalnya kasus dugaan makar yang dilakukan oleh sejumlah aktivis, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, ditangkap dengan tuduhan makar saat hendak ikut aksi pada tanggal 2 Desember 2016.

Selain itu, penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai mendapat keistimewaan dari Polisi, sementara dalam penanganan kasus yang dituduhkan kepada sejumlah ulama dan aktivis begitu tegas.

Perdebatan ini yang terus bergulir di masyarakat, hingga akhirnya muncul pandanan positif dan negatif kepada kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, jika dilihat dari rentetan proses penanganan sejumlah kasus oleh kepolisian, ada kecenderungan tidak murni karena adanya tindakan pidana.

"Misalnya penangkapan Sri Bintang Pamungkas dan yang lain, memang ada kecenderungan tidak murni ke arah pidana," kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (8/6/2017).

Bambang melanjutkan, Polri perlu meningkatkan sikap-sikap yang menjukkan jiwa profesionalitasnya saat menangani kasus. Jangan sampai ada keberpihakan kepada kelompok atau seseorang tertentu.

"Karena Polisi itu tunduknya pada hukum dia. Jadi kalau peristiwa kira-kira dianalisis, hukumnya atau aturannya yang dilanggar belum jelas, saya kira diselidiki saja dulu secara profesional," tutur Bambang.

Baca Juga: Oknum TNI dan Polri Diduga Ikut Aksi Persekusi

"Kalau bukti sudah lengkap, saksi-saksi keterangannya lengkap, baru diambil keterangan hukum,"

Kata dia, Polri tidak boleh gegabah dalam menangani perkara, sebab pasti akan langsung mendapatkan respon dari pubik, entah respon itu positif atau tidak.

"Jadi Polri jangan kemudian gegabah. termasuk yang akhir-akhir ini, masalah perkusi dan lain-lain, jangan gegabah. Justru nanti masyarakat jadi goncang," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI