KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Pejabat Kejati Bengkulu

Chaerunnisa | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2017 | 21:27 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Pejabat Kejati Bengkulu
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Mereka adalah, Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen, Murni Suhardi, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, dan Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu.

"Penetapan ketika tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1X24 jam dan setelah KPK melakukan gelar perkara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp10 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemberian kedua setelah sebelumnya uang sebesar Rp150 juta diberikan kepada Parlin Purba.

"Diduga suap diberikan terkait pengumpulan data-data atau keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di BWSS VII Propinsi Bengkulu Tahun anggaran 2015 dan 2016," ungkapnya.

Sementara total komitmen dari dugaan tersebut belum diketahui KPK. Namun, terkait kasus tersebut ada sejumlah proyek yang nilainya Rp90 miliar di Bengkulu, di mana salah satunya dikerjakan oleh PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.

Sebagai pemberi, Amin dan Murni disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai penerima Parlin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atai Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Tolak Hak Angket KPK, Apa Sebabnya?

PSI Tolak Hak Angket KPK, Apa Sebabnya?

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:36 WIB

Oknum Kejati Bengkulu Ditangkap, Jamwas Datangi KPK

Oknum Kejati Bengkulu Ditangkap, Jamwas Datangi KPK

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:11 WIB

PKS Tak Mau Ikut Tanggung Jawab Soal Pansus KPK

PKS Tak Mau Ikut Tanggung Jawab Soal Pansus KPK

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:55 WIB

Plonco di Rutan Guntur, Banyak Tahanan KPK Tak Hapal Pancasila

Plonco di Rutan Guntur, Banyak Tahanan KPK Tak Hapal Pancasila

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 19:36 WIB

Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri

Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:11 WIB

KPK Tangkap Tiga Orang di Bengkulu

KPK Tangkap Tiga Orang di Bengkulu

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 13:03 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB