Menang Praperadilan, Pengacara: Status TSK Pencuri Jadi Tidak Sah

Siswanto, Dian Rosmala

Selasa, 13 Juni 2017 | 15:19 WIB
Menang Praperadilan, Pengacara: Status TSK Pencuri Jadi Tidak Sah
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Bunga Siagian [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Bunga Siagian mengapresiasi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Martinus Ponto karena mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilakukan tiga tersangka kasus dugan pencurian sepeda motor: Aris Winata, Bihin Charles, dan Herianto, Selasa (13/6/2017). Mereka menggugat Polda Metro Jaya karena merasa disiksa penyidik ketika diperiksa agar mau mengakui.

"Dari putusan yang tadi disampaikan ada dua hal, itu penggeledahan dan penyitaan yang dianggap tidak sah," kata Bunga usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera.

Hakim Martinus Ponto menyatakan penggeledahan rumah ketiga tersangka serta penyitaan alat bukti yang dilakukan penyidik tidak sah karena dianggap tidak sesuai prosedur hukum, seperti tidak adanya surat perintah untuk melakukan penggeledahan.  "Dalam pokok perkara mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon untuk sebagian," kata Martinus Ponto.

Bunga mengatakan apabila hakim sudah menyatakan proses penggeledahan dan penyitaan tidak sah, maka semua proses penyidikan otomatis dianggap tidak sah.

"Kalau penyidikannya tidak sah, itu juga menyatakan penetapan tersangka dari pada termohon juga tidak sah. Ini kami apresiasi dalam artian selama ini, penyidikan banyak tidak sesuai dengan aturan. Untung keadilan berpihak pada pemohon," kata Bunga.

Ketiga tersangka melalui kuasa hukum dari LBH Jakarta, Bunga Siagian, mengaku mendapat penyiksaan dari penyidik Polda Metro Jaya agar mengakui kejahatan pidana yang tidak mereka perbuat. 

Ketiganya dituduh mencuri sepeda motor milik Deny Setiawan di Bojong Menteng, Bekasi, Jawa Barat, pada bulan Juni 2016. Mereka ditangkap pada tanggal 7 April 2017.

Dikatakan, rumah pemohon digeledah dan sejumlah barang disita.

Dalam proses penangkapan hingga penetapan tersangka, Bunga menilai terdapat pelanggaran prosedur yang dilakukan polisi, seperti tidak adanya surat penggeledahan rumah pemohon serta diduga melakukan penyiksaan agar mengakui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penyitaan Emas dan Uang

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penyitaan Emas dan Uang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×