Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri

Rabu, 21 Juni 2017 | 11:24 WIB
Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

"Kalau untuk Lebaran ini beliau mau lebaran di Arab. Tapi ini juga belum kondusif ya jadinya pulang setelah lebaran," katanya

Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI