MA Kabulkan Gugatan Perdata, PPP: Djan Faridz Harus Legowo

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 23 Juni 2017 | 21:47 WIB
MA Kabulkan Gugatan Perdata, PPP: Djan Faridz Harus Legowo
Djan Faridz [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua DPP PPP Ali Tanjung mengingatkan kubu Djan Faridz harus "legowo" menerima pasca putusan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy hasil Muktamar Pondok Gede 2016.

"Putusan PK MA No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 itu menerima gugatan dari kepengurusan Romi. Artinya, Djan Faridz tidak punya lagi landasan hukum mengatasnamakan PPP," kata Ali Tanjung di Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Ali mengatakan, PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy ingin merangkul semua pihak termasuk kubu Djan Faridz untuk bersama-sama membesarkan partai.

Namun dia menyayangkan pernyataan pengikut Djan seperti Sudarto yang menebar fitnah dengan menyatakan kubu Romi memecat kader.

"Padahal sebaliknya justru Djan yang banyak memecat kader meskipun tidak punya landasan hukum," ujarnya.

Ali menyarankan, Sudarto belajar kepada Abraham Lunggana atau H. Lulung yang mau menerima kenyataan politik dan ingin berIslah.

Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy.

Dalam lamannya, tiga majelis hakim yakni: Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati dan diketuai oleh Ahmad Syarifudin dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 12 Juni 2017 mengabulkan gugatan Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, dengan Amar Putusan "Kabul".

Sementara itu Wakil Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto mengatakan, ajakan Islah Romi bertolak belakang dengan kenyataanya karena kubu Romi dinilainya justru gencar memberikan SK pemecatan kepada kader-kader PPP pendukung Muktamar Jakarta.

baca juga

"Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Romi yang telah menawarkan Islah kepada kami yang dilanjutkan dengan penawaran jabatan dan kedudukan kepada Ketua Umum PPP Djan Faridz. Islah itu baik, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadhan ini," kata Sudarto.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Romi atas realisasi dari ajakan Islah itu ternyata berupa surat pemecatan terhadap kader-kader dan surat ancaman akan menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro.

Sudarto mengatakan surat pemecatan dan upaya pendudukan DPP tersebut sangat "absurd" karena hanya berdasarkan portal website internet semata. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:59 WIB

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:24 WIB

Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Mau Dilaporkan ke Polisi

Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Mau Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:18 WIB

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 06:45 WIB

Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran

Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:01 WIB

Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya

Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 17:07 WIB

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×