Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Buni Yani

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 04 Juli 2017 | 15:32 WIB
Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Buni Yani
Buni Yani (kanan), tersangka kasus dugaan penyebaraan ujaran kebencian di media sosial, dan pengacaranya, Aldwin Rahardian (kiri), Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2017). [Suara.com/Agung]

Kelima, eksepsi tentang penyusunan surat dakwaan yang tidak berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena mendakwakan pasal yang tidak pernah disangkakan terhadap terdakwa dan tidak terdapat dalam berkas perkara, sebagai dakwaan dengan Pasal yang dimunculkan tiba-tiba.

Selanjutnya poin keenam, eksepsi tentang ketidaksesuaian antara uraian perbuatan dalam surat dakwaan kedua dengan pasal yang didakwakan. Ketujuh, eksepsi tentang pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penerbitan surat lemberitahuan dimulainya penyidikan.

"Poin a, diterbitkan dua kali kepada dua instansi kejaksaan yang berbeda yaitu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Poin b, diterbitkan bukan di awal penyidikan, dan poin c, pelanggaran terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.IWPUGXII/2015," katanya.

Kedelapan, eksepsi tentang hasil penyidikan yang tidak sah yang dikarenakan tidak melanggar Pasal 138 ayat 2 KUHAP Jo Pasal 12 ayat 5 Peraturan Kejaksaan nomor PER-036/AJA/O9/2011 Tentang Standar operasional Prosedur (SOP) Penanganan Tindak Pidana Umum Jo Pasal 1 angka kesatu.

Terakhir, pertimbangan hukum majelis hakim dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama Nomor 1537/Pid.B/2016/PN Jakara Utara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dengan eksepsi itu maka demi tegaknya hukum mohon kiranya majelis hakim memutuskan untuk menerima dan mengabulkan eksepsi dan membatalkan surat dakwaan JPU," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

News | Senin, 22 September 2025 | 16:20 WIB

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:04 WIB

Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS

Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 08:37 WIB

Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:48 WIB

Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo

Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo

Video | Minggu, 16 April 2023 | 17:00 WIB

Jelaskan Pernyataan Amien Rais Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Sebut Pilih  Prabowo Lebih Rasional

Jelaskan Pernyataan Amien Rais Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Sebut Pilih Prabowo Lebih Rasional

News | Sabtu, 15 April 2023 | 10:45 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:50 WIB

Terkini

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:30 WIB

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sumbar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:27 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem

Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Maraton, Ada di Bawah Rp1 Juta

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Maraton, Ada di Bawah Rp1 Juta

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:25 WIB

Intip Rundown Konser Tiffany Young di Jakarta Hari Ini, Ada Soundcheck hingga Hi-Bye

Intip Rundown Konser Tiffany Young di Jakarta Hari Ini, Ada Soundcheck hingga Hi-Bye

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 13:17 WIB

Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 13:13 WIB

Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat

Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

News | Sabtu, 19 September 2026 | 13:10 WIB

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:06 WIB

×