Kriteria yang Harus Dipunya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Ruben Setiawan | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2017 | 03:30 WIB
Kriteria yang Harus Dipunya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Ilustrasi teknologi siber. (Shutterstock).

Suara.com - Pemilihan seorang kepala badan seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) basisnya adalah kompetensi, dan harus dihindarkan dari intervensi politik, demikian Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf.

"Karena itu, harus profesional betul proses pemilihannya," katanya di Jakarta, Selasa (4/7) malam.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam Perpres Nomor 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara tersebut, disebutkan bahwa Kepala BSSN diusulkan oleh menkopolhukam setelah membentuk panitia seleksi.

Asep menegaskan, sebagai lembaga yang akan menjadi benteng keamanan siber Indonesia, BSSN harus menjadi lembaga yang bisa dipercaya karena orang yang mengisinya memiliki kredibilitas, profesional, dan independen.

Ia menyarankan proses pemilihan Kepala BSSN harus diserahkan kepada panitia seleksi yang dipilih menkopohukam. Menurut Asep, sebagai lembaga yang memiliki urgensi tinggi, BSSN harus dibentuk dengan mempertimbangkan keahlian dan kepakaran para pengurusnya. Karena itu peran pansel, kata Asep, sangat penting untuk mendapatkan figur yang tepat.

Untuk itu, proses pemilihan seleksi tertutup pun dinilai lebi baik ketimbang rekrutmen terbuka dengan mempertimbangkan lima hal mendasar.

"Lebih baik, hemat saya, dia jangan dibuka untuk melamar atau `open biding', atau `open recruitment', tapi presiden dan instansi terkait bisa mencari figur yang tepat untuk itu tanpa intervensi politis. Calon yang akan dipilih harus memiliki lima hal, yaitu kompetensi, pengalaman, integritas, jaringan luas, dan bisa dipercaya semua kalangan. Dengan begitu BSSN bisa menjalankan kinerjanya dengan baik," katanya.

Disebutkan, kepakaran calon yang hendak dipilih, yakni jaringan luas di nasional, regional, dan internasional. "Dia juga harus punya hubungan dengan komunitas cyberspace termasuk dunia akademis, praktiasi, industri, forum, dan asosiasi yang sangat erat dengan dunia cyberspace," katanya.

Sementara itu, pengamat Cyberlaw dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan bahwa proses pemilihan Kepala BSSN harus merujuk perpres, yakni melalui usulan Menkopolhukam yang telah membentuk panitia seleksi.

"Prosedur itu kan semangatnya mencari orang yang tepat melalui rekomendasi Menkopohukam yang telah membentuk panitia seleksi," katanya.

Edmon mengungkapkan, dalam Perpres itu, aturan mengenai proses pemilihan jelas termaktub pada pasal 48 ayat 2. Menurut dia, aturan itu sangat ketat menghindarkan intervensi politik.

"Wewenang tertinggi tetap ada pada Presiden, atas rekomendasi Menkopolhukam. Namun, jika presiden memilih di luar orang-orang yang diusulkan Menko, bisa dibilang presiden tidak taat asas. Masa dia tidak menjalankan perpres. Saya yakin itu tidak akan terjadi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat

Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:38 WIB

BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

Tekno | Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:40 WIB

BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

Tekno | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:44 WIB

Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru

Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 19:12 WIB

Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?

Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 18:08 WIB

Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP

Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 16:48 WIB

Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware

Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware

Bri | Minggu, 05 Januari 2025 | 14:22 WIB

Hadapi Ancaman Siber, BSSN Ngaku telah Siapkan Ribuan Anggota Berkompeten

Hadapi Ancaman Siber, BSSN Ngaku telah Siapkan Ribuan Anggota Berkompeten

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 22:09 WIB

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Perbankan di BRI

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Perbankan di BRI

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:23 WIB

BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

News | Jum'at, 08 November 2024 | 05:30 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB